Ketua DPRD Purworejo, Tunaryo, menyatakan siap menindaklanjuti aspirasi pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi perangkat desa. Komitmen ini disampaikannya saat menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) kedua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Purworejo yang dirangkai dengan acara halal bihalal di Balai Pertemuan Desa Kaligono, Kecamatan Kaligesing, Sabtu (26/4/2025).
Tunaryo menegaskan, pihaknya akan mengoordinasikan lebih lanjut usulan tersebut agar prosesnya berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia berharap, pemberian THR nantinya dapat berdampak positif terhadap kesejahteraan perangkat desa di Purworejo.
“Kami akan koordinasikan lebih lanjut agar prosesnya sesuai aturan. Harapannya, ini bisa memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan perangkat desa,” ujar Tunaryo.
Pernyataan tersebut menanggapi aspirasi yang disampaikan oleh Ketua PPDI Purworejo, Erwan W Ashari, yang sebelumnya menekankan bahwa perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan perangkat desa, termasuk pemberian THR, harus diimbangi dengan peningkatan kinerja.
Erwan menyoroti masih tingginya tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayah Purworejo, yang disebutnya mencapai sekitar Rp13 miliar. Ia mengajak seluruh perangkat desa untuk lebih konsekuen dan konsisten dalam menjalankan tugas, termasuk dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah melalui penagihan PBB.
“Kita ini organisasi profesi yang harus konsekuen dan konsisten. Kalau ingin mendapat lebih, seperti Siltap atau THR, maka harus dibarengi dengan peningkatan kinerja. Nolkan tagihan PBB, majukan desa, maka apa yang kita harapkan bisa tercapai,” tegas Erwan.
Rakerda ini menjadi momentum penting bagi perangkat desa untuk mengevaluasi kinerja, memperkuat konsolidasi, dan memperjuangkan peningkatan kesejahteraan, sejalan dengan semangat membangun desa dan mendukung program pembangunan daerah. (*)