DPRD Kabupaten PurworejoDPRD Kabupaten Purworejo
  • BERITA
  • SERASI
    • Download App
    • Serasi Web
  • JDIH
    • Tentang JDIH
    • UUD 1945
    • Undang-undang
    • Peraturan Pemerintah Pengganti UU
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan DPR
    • Peraturan Bersama
    • Peraturan Sekjen DPR
  • DIREKTORI
    • ANGGOTA
    • ALAT KELENGKAPAN
      • Badan Kehormatan
      • Badan Musyawarah
      • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
      • Badan Anggaran
    • KOMISI
    • FRAKSI
  • TENTANG DPR
    • Sejarah
    • Keanggotaan
    • Tata Tertib
    • Kode Etik
    • Tugas Dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • KOMISI
    • KOMISI I
    • KOMISI II
    • KOMISI III
    • KOMISI IV
  • BULETIN
Search
© 2022 DPRD Kabupaten Purworejo
Reading: Keppres Hari Musik Nasional Perlu Dikoreksi
Share
Aa
DPRD Kabupaten PurworejoDPRD Kabupaten Purworejo
Aa
  • BERITA
  • SERASI
  • JDIH
  • DIREKTORI
  • TENTANG DPR
  • KOMISI
  • BULETIN
Search
  • BERITA
  • SERASI
    • Download App
    • Serasi Web
  • JDIH
    • Tentang JDIH
    • UUD 1945
    • Undang-undang
    • Peraturan Pemerintah Pengganti UU
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan DPR
    • Peraturan Bersama
    • Peraturan Sekjen DPR
  • DIREKTORI
    • ANGGOTA
    • ALAT KELENGKAPAN
    • KOMISI
    • FRAKSI
  • TENTANG DPR
    • Sejarah
    • Keanggotaan
    • Tata Tertib
    • Kode Etik
    • Tugas Dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • KOMISI
    • KOMISI I
    • KOMISI II
    • KOMISI III
    • KOMISI IV
  • BULETIN
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
DPRD Kabupaten Purworejo > Blog > Berita > Keppres Hari Musik Nasional Perlu Dikoreksi
BeritaHeadline

Keppres Hari Musik Nasional Perlu Dikoreksi

admin
Last updated: 2022/12/04 at 7:41 AM
admin
Share
2 Min Read
SHARE

Ketua DPRD Purworejo Dion Agasi Setiabudi SiKom MSi meminta Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013 tentang Hari Musik Nasional dikoreksi.

Pasalnya, dalam Keppres tersebut, penetapan Hari Musik Nasional didasarkan pada tanggal kelahiran pahlawan nasional Wage Rudolf (WR) Soepratman 9 Maret 1903. Padahal penetapan hari lahir WR Soepratman telah ditetapkan pada 19 Maret 1903.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Pengadilan Negeri Purworejo Nomor 04/Pdt/Pi 2007/PN.Pwr diketahui bahwa WR Soepratman lahir pada hari Kamis Wage tanggal 19 Maret 1903 di Dukuh Trembelang Desa Somongari, Kecamatan Kaligesing Kabupaten Purworejo.

“Hari Musik Nasional sampai saat ini masih diperingati setiap tanggal 9 Maret. Padahal sudah ada keputusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap telah menguatkan bahwa WR Supratman lahir pada 19 Maret 1903,” kata Dion.

Diungkapkan, Pemerintah Kabupaten Purworejo bersama seluruh elemen masyarakat Purworejo pemilik ikatan historis dengan WR Soepratman harus proaktif mendorong perubahan Keppres Nomor 10 Tahun 2013.

Hal itu penting untuk mencegah adanya distorsi sejarah. Terlebih, polemik tentang hari musik dan hari lahir WR Supratman saat ini masih saja terjadi.

“Distorsi sejarah harus dicegah, sejarah harus diluruskan,” ungkapnya.

Menurutnya, momentum untuk mengangkat isu pelurusan sejarah ini sangat tepat dilakukan mengingat Pemkab Purworejo pada 9 Maret 2022 lalu telah mencanangkan Maret sebagai Bulan WR Supratman dan Bulan Indonesia Raya.

Lebih lanjut, Dion menjelaskan sejumlah langkah konkret yang dapat dilakukan untuk mendorong pemerintah pusat agar dapat merevisi atau merubah Keppres Hari Musik Nasional.

Secara formal, langkah yang dapat dilakukan yakni Pemkab segera berkirim surat usulan perubahan kepada Kantor Staf Presiden (KSP).

Langkah itu selanjutnya dapat ditindaklanjuti dengan melakukan komunikasi secara nonformal.

“Dalam hal ini tentu kami di DPRD akan memberikan dukungan kepada Pemkab,” jelasnya.

Usulan perubahan Keppres itu, sambung Dion, mendesak dilakukan tanpa melihat untung atau rugi bagi Kabupaten Purworejo. (AL)

You Might Also Like

DPRD Siap Bahas RPJMD 2025–2029, Fokus pada Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan

Duta Pesta Siaga Purworejo Minta Doa Restu Ketua DPRD Jelang Keberangkatan Di Ajang Provinsi

Estri Utami Minta Ada Langkah Penanganan Kalijambe

Komisi IV DPRD Kawal Layanan Kesehatan Kelas 3 Gratis bagi Warga Miskin

admin Oktober 6, 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Previous Article Reses di Kaligesing, Yophi Prabowo Komitmen Tingkatkan SDM Warga Melalui Pelatihan
Next Article Abdullah Minta Kompetisi Bagi Atlet Disabilitas Digelar Setiap Tahun
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

235.3k Followers Like
69.1k Followers Follow
11.6k Followers Pin
56.4k Followers Follow
136k Subscribers Subscribe
4.4k Followers Follow

Latest News

DPRD Siap Bahas RPJMD 2025–2029, Fokus pada Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan
Duta Pesta Siaga Purworejo Minta Doa Restu Ketua DPRD Jelang Keberangkatan Di Ajang Provinsi
Estri Utami Minta Ada Langkah Penanganan Kalijambe
Komisi IV DPRD Kawal Layanan Kesehatan Kelas 3 Gratis bagi Warga Miskin
DPRD Kabupaten PurworejoDPRD Kabupaten Purworejo
Follow US

© 2022 DPRD Kabupaten Purworejo

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?