Isu kemiskinan masih menjadi pekerjaan rumah bagi Kabupaten Purworejo di tahun 2023. Butuh kerja keras dari seluruh steakholder agar upaya pengentasan kemiskinan ini dapat sesuai target yang dicanangkan.
Anggota DPRD Kabupaten Purworejo Sekar Ati Argorini mengungkapkan bahwa pemerintah Kabupaten Purworejo harus mulai fokus pada kebijakan pembangunan yang pro terhadap rakyat miskin. Selama ini ia menilai bahwa apa yang dilakukan oleh pemerintah sudah cukup baik, namun diperlukan upaya lebih agar pengentasan kemisikinan ini dapat teratasi.
Angka kemiskinan di Kabupaten Purworejo saat ini mencapai 12.4%. Dari angka tersebut, 1,7% atau setara 9.000-an penduduk dalan kondisi kemiskinan ekstrim.
“Ini menjadi PR kita bersama bahwa upaya pengentasan kemisikinan ini adalah tugas yang tidak mudah. Faktor-faktornya harus dipahami betul sehingga kebijakan pembangunan ini tidak salah arah,” ungkap Sekar.
“Hanya tinggal dua tahun lagi masa pemerintahan ini, apakah visi misi Purworejo Berdaya Saing di tahun 2025 ini akan terwujud atau tidak, tentu kemiskinan menjadi faktor penentu,” imbuh Sekar.
Kebijakan yang digulirkan, kata Sekar, juga harus sesuai dengan regulasi yang ada. Ia tidak ingin program pengentasan kemiskinan ini bermasalah seperti bantuan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2022.
“Harus tepat sasaran dan sesuai aturan. Jangan sampai niat baik untuk mengetaskan kemiskinan ini nantinya justru menimbulkan masalah dikemudian hari. Bukanya membantu malah semakin mempersulit,” ujar Sekar.
Ia berharap kedepan pemerintah mulai fokus pada program pengentasan kemiskinan dengan memberikan berbagai bantuan stimulan kepada masyarakat miskin. Namun bukan hanya diberikan bantuan, tetapi proses pendampingan juga penting dilakukan.
“Jadi bukan cuma kemudian sekali dikasih bantuan, tetapi juga harus ada pendampingan-pendampingan dari pemerintah agar masyarakat ini mampu mentas dari garis kemiskinan,” tegas Sekar. (AL)