Masih banyaknya keluarga miskin ekstrem di Kabupaten Purworejo menimbulkan rasa keprihatinan tersendiri bagi Ketua DPRD Dion Agasi Setiabudi. Angka dimaksud yakni sebanyak 1.432 keluarga di 71 desa yang masuk dalam kategori keluarga miskin ekstrem. Paling banyak menurut Dion, berada di Kecamatan Bruno.
Ditemui usai acara penyerahan bantuan untuk disabilitas dan anak yatim yang diadakan pengusaha Tionghoa Purworejo pada Rabu (23/8), Dion menjelaskan beberapa indikator penilaian kemiskinan ekstrem. “Salah satunya rumah tidak layak huni atau RTLH, ODF (buang air sembarangan,red),dan ketersediaan air bersih,” ungkap Dion.
Dikatakannya, kemiskinan ekstrem tersebut penanganannya kompleks. “Kalau dibantu satu rumah Rp 15 juta untuk rehab RTLH, indikator lainnya belum terpenuhi,” kata Dion. Menurutnya, selain dengan menggandeng para pengusaha, perlu adanya Perda Corporate Social Responsibility (CSR).
Dion mengungkapkan, selama ini Perda CSR belum ada laporannya secara transparan. Seharusnya mereka bisa ikut bertanggung jawab menanggulangi masalah kemiskinan ekstrem di Purworejo. Yakni dengan perencanaan berdasarkan data.
Dion pun menyayangkan perencanaannya belum dikerjakan dengan baik. “Misal yang belum dikerjakan di daerah tertentu yaitu penyaluran air bersih. Ya ini CSR-nya perusahaan menyediakan pipa-pipa untuk penyaluran air bersih. Jadi jelas dan terarah,” imbuh Dion.
Ditambahkannya, di DPRD hal tersebut belum pernah dirembug atas dibahas, padahal sudah ada tim koordinator. “Ini kan bisa segera direalisasikan, karena bukan anggaran negara tapi sebagian laba bersih perusahaan,” jelas Dion.
Kolaborasi, menurut Dion, adalah kata kuncinya. Misal penanganan kemiskinan ekstrem dilihat kategorinya. Maka akan dilihat mana yang bisa dikerjakan melalui APBD, misalnya Rp 20 miliar, lalu gandeng perusahaan dan pengusaha. “Hitung kebutuhan anggaran. Kalau gak kuat bisa gandeng perusahaan, berikan datanya, biar mereka yang mengerjakan,” kata Dion.