Wakil Ketua DPRD Purworejo Kelik Susilo Ardani meminta seluruh elemen di pemerintahan dan masyarakat untuk menjauhi praktik korupsi. Perbuatan menyimpang aturan itu hanya akan merugikan negara dan semakin menjauhkan dari cita-cita mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.
Menurut Kelik, pemaknaan anti korupsi harus dimulai dari dalam diri setiap manusia. “Kita punya pekerjaan, bernaung di bawah suatu lembaga, maka setiap menjalankan aktivitas harus betul-betul sesuai dengan aturan berlaku,” katanya.
Menurutnya, korupsi tidak hanya dalam bentuk material saja. Hal bersifat imaterial seperti waktu, juga bisa jadi objek korupsi. “Contoh sepele, dalam hal waktu saja, apakah kita sudah menghargai waktu dengan baik,” ucap Kelik.
Ketika menghargai waktu dengan baik, lanjutnya, elemen pemerintahan akan memberikan segenap kemampuannya untuk melayani masyarakat secara maksimal. Sebaliknya, kata Kelik, pelayan publik yang tidak menghargai waktu, mereka akan berperilaku asal-asalan ketika melayani masyarakat.
Kelik meminta seluruh elemen pemerintahan untuk introspeksi diri. “Apakah kita sudah sesuai aturan atau belum, dan ingat, kita ini adalah contoh bagi masyarakat,” tegasnya.
Meskipun demikian, kata Kelik, korupsi adalah sebuah pilihan. Pemerintah sudah membuat aturan untuk membatasi lembaga di bawahnya agar tidak terjebak pusaran korupsi.
“Aturan sudah ada, tinggal kita mau mengambil langkah mau menyimpang atau tidak. Kita mau husnul khatimah daam menjalankan tugas, atau melakukan perbuatan menyimpang yang akhirnya bisa berujung pada konsekuensi berat di belakang,” tandasnya.(TM)