Beberapa permasalahan terjadi dalam proses pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendung Bener di Kabupaten Purworejo.
Persoalan yang hingga saat ini belum sepenuhnya selesai adalah terkait penolakan pembebasan lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener.
Meski sudah ada warga yang akhirnya rela untuk melepas tanahnya, namun hingga kini sebagian warga masih bersikukuh menolak melepas tanah mereka.
Konflik horizontal antara warga yang menerima dan menolak pembebasan lahan juga masih terjadi hingga saat ini.
Melihat hal itu, DPRD Kabupaten Purworejo menilai bahwa karena ini PSN maka yang beekewajiban menyelesaikan persoalan ini adalah Pemerintah Pusat.
Namun, khusus untuk penyelesaian permasalahan sosial antar warga di Desa Wadas adalah tanggung jawab Pemerintah Daerah (Pemda).
“Oleh karena itu, kita sampaikan juga di pusat sebagai penentu kebijakan bahwa ternyata masih ada (warga Wadas) yang belum menerima, yang mana itu tetap masyarakat kami yang tidak boleh ada gap (jarak) disitu (dengan pemerintah), ini lah yang menjadi kewajiban kami, masalah proyek memang nasional, tapi masalah masyarakat adalah masyarakat kami (Purworejo),” kata Wakil Ketua DPRD Purworejo, Kelik Susilo Ardani.
Untuk masalah penolakan di Wadas, jelas Kelik, saat ini sudah banyak yang akhirnya menerima tanah mereka dibebaskan.
“Tetapi tentu saja kita menghormati yang belum menerima, namun yang paling utama kita tetap mendorong PSN ini karena kemanfaatannya nanti juga untuk masyarakat,” jelasnya.
Baik masyarakat di Desa Wadas yang sudah setuju untuk pembebasan lahan maupun yang belum, menurut Kelik mereka tetaplah warga Purworejo yang harus dilindungi haknya.
Para warga pemilik lahan di Desa Wadas yang sudah merelakan untuk melepas tanah mereka juga telah mendapatkan uang ganti kerugian.
Diketahui, lahan di Desa Wadas tersebut terdapat kandungan batuan andesit yang melimpah.
Nantinya batuan tersebut akan ditambang untuk material pembangunan Bendung Bener.
Lahan bekas penambangan itu nantinya akan direklamasi dan diproyeksikan menjadi sebuah obyek wisata. (HK)