Keberadaan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo, khususnya Komisi 1 yang membidangi hukum, memiliki peran penting dalam menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat. Komisi 1 tidak hanya berfungsi sebagai pengawas terhadap jalannya pemerintahan daerah, tetapi juga berperan aktif dalam memastikan setiap kebijakan dan peraturan yang diterapkan berlandaskan pada prinsip-prinsip hukum yang adil dan menguntungkan rakyat.
Sebagai lembaga legislatif, Komisi 1 DPRD Kabupaten Purworejo bertanggung jawab dalam beberapa sektor, seperti hukum, pemerintahan, dan keamanan. Salah satu fokus utama Komisi ini adalah memastikan bahwa kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah sejalan dengan prinsip keadilan dan kepastian hukum, serta dapat memajukan kesejahteraan masyarakat.
Sekretaris Komisi 1 DPRD Kabupaten Purworejo, Yudha Ari Gunawan, SP, menekankan bahwa salah satu tugas pokok Komisi 1 adalah melakukan pembahasan dan pengawasan terhadap berbagai peraturan daerah (perda) yang dibuat oleh eksekutif. Selain itu, Komisi ini juga bertanggung jawab untuk memberikan rekomendasi, saran, dan masukan terkait kebijakan hukum yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
“Komisi 1 harus menjadi mitra yang baik bagi pemerintah daerah, terutama dalam hal pembuatan peraturan daerah yang tidak hanya mengedepankan kepentingan pihak tertentu, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat luas,” ujar Yudha saat diwawancarai di ruang kerjanya.
Komisi 1 DPRD Kabupaten Purworejo juga turut terlibat dalam pembahasan isu-isu hukum yang sangat relevan dengan masyarakat Purworejo. Salah satunya adalah penyusunan peraturan daerah yang terkait dengan perlindungan hak asasi manusia (HAM) serta upaya menanggulangi tindak pidana korupsi dan ketidakadilan sosial. Komisi ini berupaya agar setiap kebijakan atau perda yang dihasilkan tidak hanya bermanfaat secara administratif, tetapi juga mendorong terciptanya tatanan hukum yang lebih baik dan adil.
“Contohnya, dalam pembahasan perda yang mengatur perlindungan hukum untuk masyarakat, kami memastikan bahwa hak-hak masyarakat kecil tidak terabaikan. Kami ingin agar regulasi yang ada betul-betul berpihak pada masyarakat,” tambah Yudha. (red)