Dalam pembangunan daerah, anggaran dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) memegang peranan penting. Pembangunan infrastruktur, yang meliputi jalan, jembatan, fasilitas publik, dan sarana prasarana lainnya, menjadi salah satu sektor utama yang dibiayai oleh anggaran daerah. Agar pembangunan ini tepat sasaran dan berkualitas, diperlukan pengawasan yang ketat dari berbagai pihak, salah satunya dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Di Kabupaten Purworejo, pengawasan terhadap penggunaan anggaran APBD di sektor infrastruktur menjadi perhatian utama DPRD, khususnya Komisi 2 yang membidangi pembangunan dan infrastruktur. Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Purworejo, Alipman Syafi’i, mengungkapkan pentingnya optimalisasi peran DPRD dalam memastikan anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dapat digunakan secara efisien dan tepat sasaran.
Menurut Alipman, peran DPRD tidak hanya sebatas menyetujui anggaran atau meratifikasi kebijakan pemerintah daerah. Sebagai lembaga legislatif, DPRD juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur benar-benar digunakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas daerah.
“Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, kami memastikan bahwa setiap proyek pembangunan yang didanai oleh APBD dapat berjalan dengan transparan, efisien, dan tidak menyimpang dari perencanaan awal,” ungkap Alipman.
Komisi 2 DPRD Kabupaten Purworejo, lanjut Alipman, memiliki mekanisme pengawasan yang terdiri dari berbagai tahapan. Salah satunya adalah pengawasan terhadap proses perencanaan yang melibatkan masyarakat dan pemerintah. Dalam hal ini, DPRD berperan untuk mendengarkan aspirasi publik melalui rapat dengar pendapat dan konsultasi dengan berbagai stakeholder terkait.
“Proses perencanaan harus melibatkan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa proyek infrastruktur yang dibangun benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga, baik dari sisi aksesibilitas, kualitas, dan dampak sosial-ekonomi,” tegas Alipman.
Setiap tahun, DPRD Kabupaten Purworejo berperan aktif dalam proses penyusunan anggaran daerah bersama dengan pemerintah daerah. Alipman menekankan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk sektor pembangunan infrastruktur harus didasarkan pada prioritas pembangunan yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat.
“Kami melihat bahwa banyak proyek infrastruktur yang harus didorong agar dapat mendukung pengembangan ekonomi lokal, seperti pembangunan jalan desa, irigasi pertanian, dan fasilitas pendidikan. Oleh karena itu, DPRD selalu berusaha agar alokasi APBD dapat tepat sasaran dan memenuhi kebutuhan mendesak masyarakat,” ujarnya.
Namun, Alipman juga mengakui bahwa tidak semua proyek yang diusulkan bisa langsung terwujud dalam satu periode anggaran. DPRD bersama pemerintah daerah harus membuat skala prioritas untuk menentukan mana yang lebih mendesak dan memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. (red)