Malaria merupakan salah satu penyakit menular yang masih menjadi masalah kesehatan di Kabupaten Purworejo. Penyakit ini berdampak pada penurunan kualitas sumber daya manusia dan berpengaruh terhadap peningkatan angka kesakitan dan kematian kelompok rentan yaitu ibu hamil/melahirkan bayi dan balita.
Data menunjukan sampai tahun 2022 sebanyak 247 kabupaten/kota telah menerima sertifikat eliminasi malaria dari pemerintah. ”Untuk Provinsi Jawa Tengah, dari 35 kabupaten/kota ternyata ada yang belum eliminasi malaria yaitu Kabupaten Purworejo,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Purworejo, Rani Sumadyaningrum.
Penyebabnya menurutnya adalah kejadian KLB malaria di Desa Wadas pada tahun 2021, yang hingga akhir tahun ditemukan sebanyak 535 kasus. Sedangkan tahun 2022 hingga Desember minggu kedua, ada 544 kasus yang tersebar di 6 kecamatan, 10 Puskesmas dan 58 desa wilayah Kabupaten Purworejo, dengan kasus tertinggi di Kecamatan Kaligesing.
“Salah satu cara untuk mengurangi penularan malaria adalah dengan penemuan kasus malaria sedini mungkin untuk diobati, dan pengendalian vector (nyamuk) setepat mungkin,” tandasnya
Olehnya ia mengapresiasi adanya pembentukan relawan Gerakan Berantas Kembali (GEBRAK) Malaria yang dipusatkan di Pendopo Kabupaten Purworejo, Rabu (21/12/2022).
“Relawan Gebrak ini harus benar-benar kerja keras. Harus menggebrak betul agar kasus malaria di Purworejo dapat ditangani sedini mungkin,” ungkapnya.
Kepala Dinkes dr Sudarmi MM menjelaskan, relawan Gebrak Malaria terdiri dari 158 relawan yang berada pada wilayah malaria di 58 desa. Tugasnya adalah melaporkan kepada Juru Malaria Desa (JMD) dan Puskesmas, manakala ada warga yang sakit malaria dengan gejala seperti panas, demam, dan sakit kepala, serta mendata setiap ada warga /pendatang dari daerah endemis malaria.
”Penanggulangan malaria oleh Relawan Gebrak Malaria dilakukan melalui upaya promotif, preventif dan kuratif, yang bertujuan menurunkan angka kesakitan dan kematian, serta mencegah KLB,” jelasnya.