DPRD Purworejo telah membentuk dan menetapkan susunan keanggotaan komisi dan badan untuk bertugas selama periode 2024-2029, menyusul unsur pimpinan terbentuk.
Pembentukan susunan keanggotaan komisi dan badan tersebut dilakukan pada agenda Rapat Paripurna DPRD Purworejo dalam rangka pembentukan alat kelengkapan DPRD Purworejo pada Kamis (31/10/2024).
Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Purworejo Tunaryo didampingi tiga wakilnya yaitu, Rokhman, Estri Utami Setyowati, dan Fran Suharmaji. Serta diikuti oleh para anggota dewan.
“Alhamdulillah sudah terbentuk dan ditetapkan setelah melalui proses dan dinamika yang panjang,” ungkap Ketua DPRD Purworejo Tunaryo pada Jumat (1/11).
Adapun komisi yang ditetapkan yaitu Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan, Komisi II Bidang Pembangunan, Komisi III Bidang Keuangan dan Perekonomian, dan Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat.
Sedangkan, untuk badan terdiri dari Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, serta Badan Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Politisi dari PDI Perjuangan itu menyebut, penentuan nama-nama untuk komisi ataupun badan telah disesuaikan dengan jumlah perolehan kursi.
“Kami mengakomodasi semuanya. Semua diserahkan kepada anggota karena melalui proses pemilihan maupun aklamasi yang sudah ditawarkan kepada anggota masing-masing komisi maupun badan,” ujarnya.
Setelah terbentuknya AKD yang sesuai aturan dan tata tertib, DPRD sudah bisa melakukan pertemuan badan musyawarah untuk melaksanakan rapat-rapat yang sudah diagendakan.
“Kami akan segera membahas APBD 2025, mengingat November (2024) besok sudah harus diketok,” lanjutnya.
Adapun rincian keanggotaan Komisi dan Badan di DPRD Purworejo periode 2024-2029 antara lain, Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan terdiri dari sepuluh anggota yaitu, Budi Sunaryo (Fraksi PKB) sebagai ketua, Ajeng Dewi Purnamasari (Fraksi Gerindra) sebagai wakil ketua, Yudha Ari Gunawan (Fraksi Demokrat) sebagai sekretaris, Cipto Waluyo (Fraksi PDIP), Jaka Hartana (Fraksi PDIP), Alfin Maruf Pratama (Fraksi Demokrat), Danan Purnomo (Fraksi Golkar), Roni Sumhastomo (Fraks Golkar), Eko Januar Susanto (Fraksi Nasdem), dan Fero Setiasono (Fraksi PPP).
Komisi II Bidang Pembangunan terdiri dari sepuluh anggota, yaitu Alipman Safii (Fraksi PDIP) sebagai ketua, Awan Yoga Kurniawan (Fraksi Gerindra) sebagai wakil ketua, Rudi Hartono (Fraksi PKB) sebagai sekretaris, Rendi Aditya Saputra (Fraksi PDI Perjuangan), Rujiyanto (Fraksi Demokrat), Sigit Apriyanto (Fraksi Demokrat), Sutardi S (Fraksi Golkar), Rani Summadiyaningrum (Fraksi Golkar), Fidhy Kiawan (FraksiNasDem), dan Ahmad Ridho Adhi Nugroho (Fraksi PPP).
Baca Juga: PSIM Jogja Sumbang Tiga Pemain dan PSS Sleman Satu Pemain, Ini Dia Daftar 33 Pemain Timnas Indonesia U20 Yang Jalani TC di Bali Jelang Piala Asia U20
Komisi III Bidang Keuangan dan Perekonomian terdiri sembilan anggota yaitu, Tursiyati (Fraksi Nasdem) sebagai ketua, Subeno (Fraksi PDIP) sebagai wakil ketua, Dwi Hartati (Fraksi Golkar) sebagai sekretaris, Hendro Susilo (Fraksi Demokrat), Abtadiussholikhin (Fraksi PKB), Shokhibal Untung SSos (Fraksi PKB), Endang Tavip Handayani (Fraksi Gerindra), Sumitro Amd (Fraksi Golkar), dan Akhmad Ngafifurrohman (Fraksi PPP).
Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat terdiri 11 anggota yaitu, Sri Susilowati (Fraksi Golkar) sebagai ketua, Ivan Fatchan Gani Wardhana (Fraksi NasDem) sebagai wakil ketua, Much. Dahlan (Fraksi PKB) sebagai sekretaris, Timbul Susilo (Fraksi PDIP), Erwin Sulistiani (Fraksi PDIP), Sekar Ati Argorini (Fraksi Demokrat), Berliando Luthfi Zulfikar (Fraksi Golkar), Nurhidayat Pramudyanto (Fraksi Gerindra), Muharomah (Fraksi Gerindra), Akhmad Afif (Fraksi Golkar), dan Ahmat Tawabi (Fraksi PPP).
Baca Juga: Berhenti dari Satpam, Ari Wibowo Fokus Budi Daya Cacing Sutra, Dijadikan Pakan Ikan, Dilirik Kalurahan untuk Pengembangan Lebih Lanjut
Kemudian, Badan Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan terdiri 11 anggota yaitu, Jaka Hartana sebagai ketua, Danan Purnomo sebagai wakil ketua, Berliando Luthfi Zulfikar, Rendi Aditya Saputra, Sekar Ati Argorini, Shokhibal Untung, Much. Dahlan, Nurhidayat Pramudyanto, Eko Januar Susanto, dan Akhmad Ngafifurrohman.
Lalu, Badan Musyawarah terdiri 20 anggota yaitu, Tunaryo, Rokhman, Estri Utami Setyowati, Fran Suharmaji, Rani Summadiyaningrum, Akhmad Afif, Roni Sumhastomo, Cipto Waluyo, Rendi Aditya Saputra, Alfin Ma’ruf Pratama, Yudha Ari Gunawan, Budi Sunaryo, Shokhibal Untung, Muharomah, Endang Tavip Handayani, Ajeng Dewi Purnamasari, Eko Januar Susanto, Fidhy Kiawan, Akhmad Ridho Adhi Nugroho, dan Ferro Setiasonνο.
Baca Juga: Mengunjungi Kedai Berdikari Jogja: Temukan Keberagaman Cita Rasa Melayu dengan Suasana Modern
Badan Anggaran terdiri 21 anggota yaitu Tunaryo, Rokhman, Estri Utami Setyowati, Fran Suharmaji, Sutardi S, Dwi Hartati, Sumitro, Sri Susilowati, Timbul Susilo, Alipman Safii, Subeno, Erwin Sulistiani, Hendro Susilo, Yudha Ari Gunawan, Rudi Hartono, Abtadiussholikhin, Awan Yoga Kurniawan, Ajeng Dewi Purnamasari, Ivan Fatchan Gani Wardhana, Tursiyati, dan Αkhmad Tawabi.
Terakhir, Badan Kehormatan terdiri dari lima anggota antara lain, Nurhidayat Pramudyanto sebagai ketua, Timbul Susilo sebagai wakil ketua, Sutardi S, Abtadiusolikin, serta Akhmat Tawabi.