DPRD Purworejo dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 pada Jumat (29/11).
Kesepakatan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Purworejo dalam rangka Persetujuan Bersama antara DPRD dan Kepala Daerah atas Raperda tentang APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2025. Ketua DPRD Purworejo Tunaryo menyampaikan, dalam penggunaan APBD 2025, pihaknya memberikan sejumlah catatan. Mengingat, ada sejumlah proyek di Kabupaten Purworejo yang menjadi sorotan. “Perlu hati-hati jangan sampai ada persoalan hukum,” ungkapnya Jumat (29/11).
Adapun royek yang dimaksud antara lain, Hotel Ganeca dan Mini Zoo. Di 2025 ini, proyek Mini Zoo belum diberikan anggaran karena masih menunggu kajian hukum. Dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengusulkan anggaran untuk Mini Zoo berdasarkan rekomendasi BPK Rp 75 juta untuk kajian. Namun, sementara di 2025 diputuskan untuk Mini Zoo tidak diberikan anggaran terlebih dahulu.
Sedangkan, proyek hotel akan dilanjutkan pada 2025 dengan anggaran sekitar Rp 11 miliar. Menurut Tunaryo, pembangunan fisik hotel sudah selesai. Sehingga, hanya memerlukan sentuhan akhir untuk penyelesaian. “Pertimbangan kami, mau tidak mau harus diselesaikan, supaya bisa digunakan dan meningkatkan PAD,” imbuh dia.
Terpisah, Bupati Purworejo Yuli Hastuti menyebut, pada prinsipnya, pihaknya menerima hasil pembahasan dari Badan Anggaran DPRD Purworejo tersebut untuk ditindaklanjuti dengan nota persetujuan bersama atas Raperda APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2025. Selain itu, tindak lanjut atas hasil evaluasi dapat dipenuhi sesuai jadwal yang direncanakan. “Harapan kami, pertengahan Desember 2024, penetapan Perda tentang APBD 2025 dapat dilaksanakan,” harap dia.