PURWOREJO- Laporan Evaluasi Kinerja DPRD Kabupaten Purworejo Masa Persidangan Ketiga Tahun 2023 telah diparipurnakan secara internal pada Jumat (22/12). Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DRPD, H Fran Suharmaji SE MM, tersebut diketahui bahwa kinerja anggota DPRD telah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Alhamdulillah semua masih di atas standar, semua masih bagus dan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlalu. Misalnya kaitannya dengan Pansus dan pembuatan Perda, semua sudah kuorum dan sesuai dengan ketentuan yang ada,” kata Fran Suharmaji saat dikonfirmasi usai rapat.
Lebih lanjut pimpinan DPRD berharap, seluruh anggota dapat meningkatkan kinerjanya pada tahun 2024. Tugas-tugas dan tanggung jawab diharapkan dapat dilakukan dengan baik, meskipun bersamaan dengan masa Pemilu.
“Ke depan diharapkan perencanaan lebih baik lagi dan pertisipasi teman-teman makin meningkat. Di sela-sela masa kampanye ini semoga tidak mengurangi kinerja di dewan. Jadi tetap berjalan beriringan,” tandasnya.
Dalam Rapar Paripurna itu, laporan evaluasi dibacakan oleh Juru Bicara Badan Kehormatan DPRD Purworejo, H Rujiyanto SAg MM.