Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo tepat berusia 76 tahun pada 27 Oktober 2024. Tema “Amanah Baru, Semangat Baru” diangkat sebagai simbol spirit mengawali kinerja bagi seluruh anggota DPRD masa jabatan tahun 2024-2029.
Hari Jadi ke-76 diperingati dengan menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD Purworejo, Senin (28/10/2024). Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Tunaryo, bersama para Wakil Ketua, dan diikuti seluruh anggota. Hadir Pjs Bupati Purworejo Endi Faiz Efendi bersama jajaran Forkopimda, para kepala OPD, pimpinan lembaga, Perumda, serta organisasi terkait.
Tunaryo dalam sambutannya menyampaikan bahwa Hari Jadi ke-76 DPRD yang diperingati tahun ini merupakan kali keempat guna melaksanakan amanah Keputusan DPRD Kabupaten Purworejo Nomor: 160.18/37 Tahun 2020 Tentang Hari Jadi DPRD Kabupaten Purworejo. Pihaknya mengajak agar Hari Jadi DPRD diperingati setiap tahun tidak hanya menjadi agenda seremoni, melainkan dapat menjadi momentum untuk melakukan evaluasi dan refleksi komitmen terhadap daerah dan masyarakat.
“Kita wajib bersyukur dengan menjadikan Hari Jadi DPRD sebagai sebuah inspirasi dan motivasi untuk mengisi kembali setiap detik perjuangan kehidupan lembaga wakil rakyat ini dengan karya dan prestasi, kerja produktif, demi meraih cita cita dan harapan masa depan Kabupaten Purworejo yang lebih baik,” katanya.
Diungkapkan, pada hari jadi ke-76 ini diusung tema “Amanah Baru, Semangat Baru”. Tema tersebut mengandung makna bahwa amanah merupakan sesuatu yang sangat penting untuk menunjang semangat dalam mengemban tugas.
Lebih lanjut disampaikan bahwa anggota legislatif yang baru dilantik pada tanggal 14 Agustus 2024 merupakan hasil dari proses Pemilu yang demokratis. Hasil Pemilu yang merupakan perwujudan dari kedaulatan rakyat tersebut menjadi tanggung jawab konstitusional untuk dapat melaksanakan melalui fungsi legislasi, fungsi anggaran, fungsi pengawasan, serta memperjuangkan aspirasi rakyat.
“DPRD diharapkan dapat ikut mewujudkan tujuan bernegara kita, yaitu melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial,” ungkapnya.
Peringatan Hari Jadi ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Ketua DPRD dan diberikan kepada Pjs Bupati Purworejo. Dalam kesempatan itu juga dibacakan Sejarah Singkat DPRD Kabupaten Purworejo oleh anggota DPRD, Rujiyanto.
Sementara itu, Pjs Bupati Purworejo dalam pidatonya menyampaikan bahwa momentum peringatan Hari Jadi ke-76 DPRD Kabupaten Purworejo mengingatkan perjalanan panjang dan beragam tantangan yang telah dihadapi lembaga wakil rakyat ini. Sehingga, sudah selayaknya kita memberikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang selama ini telah berjuang penuh dedikasi untuk melaksanakan fungsi, wewenang dan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Amanah Baru Semangat Baru yang menjadi tema peringatan Hari Jadi Ke 76 DPRD Kabupaten Purworejo, sungguh sangat relevan. Karena sebagian anggota DPRD Kabupaten Purworejo merupakan wajah-wajah baru, yang berhasil menjadi pemenang dalam kontestasi Pemilu Serentak 2024 lalu. Sehingga sudah selayaknya memiliki semangat baru, semangat untuk melanjutkan berbagai hal positif dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” katanya.
Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah, DPRD dan kepala daerah berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang diberi mandat rakyat untuk melaksanakan Urusan Pemerintahan yang diserahkan kepada Daerah.
Dengan demikian, maka DPRD dan kepala daerah berkedudukan sebagai mitra sejajar yang mempunyai fungsi yang berbeda. DPRD mempunyai fungsi pembentukan Perda, anggaran dan pengawasan, sedangkan kepala daerah melaksanakan fungsi pelaksanaan atas Perda dan kebijakan daerah.
“Sebagai institusi yang fungsi, wewenang dan tugasnya senantiasa berdampingan dengan lembaga eksekutif, kami menaruh harapan besar bahwa DPRD Kabupaten Purworejo dapat senantiasa bersinergi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya secara proporsional dan profesional,” tandasnya. (*)