PURWOREJO — Harga cabai di Kabupaten Purworejo saat ini mengalami kenaikan. Harga cabai mencapai Rp 60.000 per kilogram (kg). Mahalnya harga cabai terpantau di sejumlah pasar tradisional.
Tercatat kenaikan harga cabai rawit ini terjadi sejak beberapa minggu terakhir. Harga yang semula Rp 50.000 kini menjadi Rp 60.000. Bahkan disejumlah pasar terpantau harga cabai mencapai Rp 70.000 perkilogram.
Kenaikan harga cabai rawit juga dibarengi harga cabai jenis lainnya seperti cabai merah besar dan cabai hijau. Cabai merah besar kini harganya mencapai Rp 40.000 dan cabai hijau Rp 38.000. Dengan naiknya harga cabai, konsumen juga menurunkan daya belinya.
Menyikapi hal itu, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo Sigit Apriyanto meminta agar Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kabupaten Purworejo melakukan operasi pasar menilai operasi pasar sangat diperlukan untuk menggapi lonjakan harga cabai di pasaran.
Menurutnya, pemerintah harus segera melakukan upaya intervensi dengan operasi pasar demi stabilisasi harga. “Pemerintah harus melakukan intervensi untuk menurunkan harga cabai, salah satunya bisa melakukan operasi pasar agar harga cabai bisa turun,” ujar Sigit.
Ia menilai kenaikan harga terjadi karena Pemkab gagal menjaga rantai distribusi, serta tidak adanya kesiapan dalam menghadapi momen tertentu.
“Ini terjadi karena pemerintah gagal memangkas rantai pasok cabai dan mengatur pola tanam petani, sehingga ketika terjadi situasi hambatan produksi, tidak ada proteksi harga pangan untuk melindungi masyarakat,” katanya.