Fungsi Pengawasan Perlu Dipertajam
Dari tiga fungsi DPRD, pengawasan masih menjadi hal yang paling memprihatinkan. Dan ini terjadi hampil diseluruh DPRD. “Boleh dikatakan fungsi pengawasan itu masih sekitar 10 persen. Kalau penganggaran sudah bisa sampai 90 persen dan legislasi 50 persen,” kata Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Luhur Pambudi Mulyono, ST, MM.
Satu tantangan yang harus bisa dipenuhi oleh DPRD Purworejo, menurut ayah dari Hati Buana Setiawati Pambudi ini adalah mengurangi kegiatan ke luar daerah yang tidak perlu. Kegiatan luar itu bisa diarahkan dengan memperkuat kegiatan dalam daerah.
“Jika fokus kegiatan banyak di dalam daerah, akan mendongkrak prosentase pengawasan,” imbuh lelaki kelahiran Purworejo, 6 Juni 1973 ini.
Pada Pemilihan Legislatif 2019 lalu, Luhur maju mewakili Dapil VI Purworejo dan berhasil terpilih dengan perolehan 5593 suara. Menurutnya, ada banyak yang bisa disoroti menganai langkah pembangunan di daerah. Ia melihat dengan pengawasan yang baik dari legislatif, semua akan lebih berhati-hati dan hasilnya akan memuaskan masyarakat.
Bagi suami Budi Hari Astutim, SH. yang tinggal di jalan Tentara Pelajar No 243 Purworejo ini, dunia politik yang telah membesarkan namanya bukanlah hal yang baru. Dikatakanya, pertama kali aktif di PDI Perjuangan pada 1999 dan berhasil menjadi pengurus DPC 2010-2020.
Pengabdianya sebagai anggota DPRD ia mulai pada tahun 2009, dan masa keanggotan 2014-2019 dirinya menjabat sebagai Ketua DPRD saat ia menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purworejo. Kemampuan berorganisasinya telah ia mulai sejak masih belia. Tahun 1989 dirinya sudah aktif di Karang Taruna tingkat Kecamatan, pada tahun 1996 dirinya aktif di FKPPI dan ditahun 2003 ia masuk organisasi Pemuda Pancasila.