DPRD Kabupaten PurworejoDPRD Kabupaten Purworejo
  • BERITA
  • SERASI
    • Download App
    • Serasi Web
  • JDIH
    • Tentang JDIH
    • UUD 1945
    • Undang-undang
    • Peraturan Pemerintah Pengganti UU
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan DPR
    • Peraturan Bersama
    • Peraturan Sekjen DPR
  • DIREKTORI
    • ANGGOTA
    • ALAT KELENGKAPAN
      • Badan Kehormatan
      • Badan Musyawarah
      • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
      • Badan Anggaran
    • KOMISI
    • FRAKSI
  • TENTANG DPR
    • Sejarah
    • Keanggotaan
    • Tata Tertib
    • Kode Etik
    • Tugas Dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • KOMISI
    • KOMISI I
    • KOMISI II
    • KOMISI III
    • KOMISI IV
  • BULETIN
Search
© 2022 DPRD Kabupaten Purworejo
Reading: Warga Pituruh Ajukan Peralihan Status Jalan
Share
Aa
DPRD Kabupaten PurworejoDPRD Kabupaten Purworejo
Aa
  • BERITA
  • SERASI
  • JDIH
  • DIREKTORI
  • TENTANG DPR
  • KOMISI
  • BULETIN
Search
  • BERITA
  • SERASI
    • Download App
    • Serasi Web
  • JDIH
    • Tentang JDIH
    • UUD 1945
    • Undang-undang
    • Peraturan Pemerintah Pengganti UU
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan DPR
    • Peraturan Bersama
    • Peraturan Sekjen DPR
  • DIREKTORI
    • ANGGOTA
    • ALAT KELENGKAPAN
    • KOMISI
    • FRAKSI
  • TENTANG DPR
    • Sejarah
    • Keanggotaan
    • Tata Tertib
    • Kode Etik
    • Tugas Dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • KOMISI
    • KOMISI I
    • KOMISI II
    • KOMISI III
    • KOMISI IV
  • BULETIN
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
DPRD Kabupaten Purworejo > Blog > Berita > Warga Pituruh Ajukan Peralihan Status Jalan
Berita

Warga Pituruh Ajukan Peralihan Status Jalan

admin
Last updated: 2022/12/08 at 8:02 AM
admin
Share
3 Min Read
alih jalan
SHARE

Jalan poros desa di wilayah Kecamatan Pituruh menjadi jalan lingkar yang menghubungkan atau digunakan oleh beberapa desa. Keberadaannya selama ini menjadi akses utama bagi masyarakat Desa Kalikotes, Kaligintung, Somogede, Kaligondang hingga Desa Kalijering.

Kelima desa itu selama ini bertangungjawab terhadap keberadaannya. Dimana setiap desa melakukan peningkatan di jalan yang ada di desa tersebut. Hanya saja, jika terus dibebankan kepada desa dengan menggunakan dana desa yang diberikan tidak bisa dilakukan secara serentak. Desa memiliki prioritas sendiri untuk penanganan di desanya.

Melihat kondisi di lapangan, jalan itu dinilai layak ditingkatkan menjadi jalan kabupaten. Ini akan sangat membantu desa karena pengerjaan dan perawatannya dilakukan Pemkab dan tidak membebani pembiayaan desa.

Adanya usulan itu langsung ditindaklanjuti Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan turun ke lapangan. Mereka menerima aspirasi kepala desa dan warga dari desa terdampak di Balai Desa Kaligintung, baru-baru ini.

Kepala Desa Kalijering mengatakan jika kondisi jalan itu sekarang amat memprihatinkan. Tidak bisa semua desa secara serentak mempriotaskan untuk penanganan jalan tersebut.

“Hingga saat ini belum bisa tercover atau sepakat untuk membangun bersama sehingga kami di lima desa ini berinisiatif untuk meningkatkan status jalan tersebut,” kata Kades Kalijering.

Dengan peningkatan kapasitas dari jalan desa menjadi jalan kabupaten harapannya dari kondisi jalan memprihatinkan itu bisa menjadi jalan yang baik. Sehingga program pemerintah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat bisa terwujud dimana aktivitas ekonomi masyarakat 5 desa itu bisa meningkat.

Ketua Komisi II Tunaryo mengungkapkan turunnya angota Komisi ke lapangan itu untuk merekam aspirasi warga serta melihat kondisi jalan yang ada. Pihaknya sepakat jika memang diperlukan, jalan poros desa itu bisa ditingkatkan menjadi jalan kabupaten.

Disebutkan jika memang ada beberapa kriteria atau tahapan untuk bisa merealisasikan keinginan tersebut. Pihaknya bisa memahami kesulitan desa untuk bisa melakukan penanganan sendiri.

“Perlu ditanyakan ke DPU PR terlebih dahulu, jalan yang ada itu jalan poros desa atau jalan desa. Kalau jalan poros desa itu ada SK (surat keputusan), tapi kalau desa tidak ber-SK,” jelas Tunaryo.

Dalam kesempatan itu, Tunaryo menyebut jika pihaknya siap membantu memfasilitasi dan mengkomunikasikan keinginan kelima desa itu ke pihak terkait. (AL)

You Might Also Like

DPRD Siap Bahas RPJMD 2025–2029, Fokus pada Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan

Duta Pesta Siaga Purworejo Minta Doa Restu Ketua DPRD Jelang Keberangkatan Di Ajang Provinsi

Estri Utami Minta Ada Langkah Penanganan Kalijambe

Komisi IV DPRD Kawal Layanan Kesehatan Kelas 3 Gratis bagi Warga Miskin

TAGGED: alih jalan, dpr purworejo, dprd purworejo, pituruh, serap aspirasi, serasi
admin Oktober 1, 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Previous Article Dewan Mediasi Konflik Pemdes Mudalrejo dan PDAM
Next Article AUDIENSI. Ungkap Beragam Persoalan Pemerintah Desa Polosoro Gelar Audiensi dengan DPRD
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

235.3k Followers Like
69.1k Followers Follow
11.6k Followers Pin
56.4k Followers Follow
136k Subscribers Subscribe
4.4k Followers Follow

Latest News

DPRD Siap Bahas RPJMD 2025–2029, Fokus pada Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan
Duta Pesta Siaga Purworejo Minta Doa Restu Ketua DPRD Jelang Keberangkatan Di Ajang Provinsi
Estri Utami Minta Ada Langkah Penanganan Kalijambe
Komisi IV DPRD Kawal Layanan Kesehatan Kelas 3 Gratis bagi Warga Miskin
DPRD Kabupaten PurworejoDPRD Kabupaten Purworejo
Follow US

© 2022 DPRD Kabupaten Purworejo

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?