DPRD Kabupaten PurworejoDPRD Kabupaten Purworejo
  • BERITA
  • SERASI
    • Download App
    • Serasi Web
  • JDIH
    • Tentang JDIH
    • UUD 1945
    • Undang-undang
    • Peraturan Pemerintah Pengganti UU
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan DPR
    • Peraturan Bersama
    • Peraturan Sekjen DPR
  • DIREKTORI
    • ANGGOTA
    • ALAT KELENGKAPAN
      • Badan Kehormatan
      • Badan Musyawarah
      • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
      • Badan Anggaran
    • KOMISI
    • FRAKSI
  • TENTANG DPR
    • Sejarah
    • Keanggotaan
    • Tata Tertib
    • Kode Etik
    • Tugas Dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • KOMISI
    • KOMISI I
    • KOMISI II
    • KOMISI III
    • KOMISI IV
  • BULETIN
Search
© 2022 DPRD Kabupaten Purworejo
Reading: TA 2021, Anggaran Daerah Defisit 116 Miliar
Share
Aa
DPRD Kabupaten PurworejoDPRD Kabupaten Purworejo
Aa
  • BERITA
  • SERASI
  • JDIH
  • DIREKTORI
  • TENTANG DPR
  • KOMISI
  • BULETIN
Search
  • BERITA
  • SERASI
    • Download App
    • Serasi Web
  • JDIH
    • Tentang JDIH
    • UUD 1945
    • Undang-undang
    • Peraturan Pemerintah Pengganti UU
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan DPR
    • Peraturan Bersama
    • Peraturan Sekjen DPR
  • DIREKTORI
    • ANGGOTA
    • ALAT KELENGKAPAN
    • KOMISI
    • FRAKSI
  • TENTANG DPR
    • Sejarah
    • Keanggotaan
    • Tata Tertib
    • Kode Etik
    • Tugas Dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • KOMISI
    • KOMISI I
    • KOMISI II
    • KOMISI III
    • KOMISI IV
  • BULETIN
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
DPRD Kabupaten Purworejo > Blog > Berita > TA 2021, Anggaran Daerah Defisit 116 Miliar
Berita

TA 2021, Anggaran Daerah Defisit 116 Miliar

admin
Last updated: 2022/11/11 at 8:25 AM
admin
Share
3 Min Read
SAMBUTAN. Wakil Bupati Yuli Hastuti saat membacakan sambutan kepala daerah pada Rapat Paripurna DPRD, Senin (2/8)
SAMBUTAN. Wakil Bupati Yuli Hastuti saat membacakan sambutan kepala daerah pada Rapat Paripurna DPRD, Senin (2/8)
SHARE

Tahun Anggaran 2021 ini anggaran daerah Kabupaten Purworejo mengalami defisit sebesar Rp 116,3 miliar. Situasi tersebut disebabkan oleh adanya pandemi covid-19 yang berakibat pada tingginya anggaran untuk penanganan penyakit serta pemulihan ekonomi daerah.

Hal tersebut terungkap dalam rapat paripurna DPRD dalam rangka pembahasan RPJMD 2021-2026, dan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS Kabupaten Purworejo tahun anggaran 2021.

Rapat tersebut digelar tanpa dihadiri oleh Bupati. Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Yuli Hastuti SH. Rapat dipimpin Ketua DPRD Dion Agasi Setiabudi, S.Ikom, M.Si, didampingi tiga wakil ketua, Kelik Susilo Ardani, SE, Yophi Prabowo, SH dan Fran Suharmaji, SE, MM.

Dalam sambutan kepala daerah, Wabup menyampaikan jika dalam perubahan APBD defisit bertambah sebesar Rp 116,3 miliar dari defisit anggaran semula sebesar Rp 12,9 miliar menjadi Rp 129,3 miliar.

“Defisit ditutup dengan pembiayaan netto dalam jumlah yang sama. Dengan demikian pada Perubahan APBD 2021 tidak terjadi defisit riil,” jelas Wabup.

Lebih lanjut Wabup mengatakan, perubahan pengeluaran daerah diarahkan untuk mendanai belanja bersifat wajib dan mengikat, serta berbagai kegiatan untuk penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi akibat pandemi covid-19 dan pencapaian target RPJMD 2016-2021.

“Pendapatan Daerah direncanakan berkurang sebesar Rp 74.839.588.683 atau turun 3,36% dari target semula yakni Rp 2.227.598.250.685 menjadi Rp 2.152.758.662.002,” jelas Wabup.

Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah direncanakan berkurang sebesar Rp 21 miliar lebih atau turun 6,5%. Penurunan tersebut sebagai dampak pandemi covid-19.

Pendapatan transfer juga direncanakan berkurang sebesar Rp 59,6 miliar atau turun 3,25%. Komponen penurunannya terdiri atas pendapatan transfer pusat Rp 48,5 miliar, pendapatan transfer antar daerah berkurang Rp 11 miliar lebih, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan bertambah Rp 5,9 miliar.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan bertambah sebesar Rp 41,5 miliar atau naik 1,85% dari anggaran semula Rp 2,249 triliun menjadi Rp 2,282 triliun.

Penambahan target belanja daerah tersebut terdiri atas belanja operasional bertambah Rp 102,4 miliar, belanja modal berkurang Rp 50,5 miliar, belanja tidak terduga bertambah Rp 1,584 miliar dan belanja transfer berkurang Rp 11,939 miliar.

Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Kabupaten Purworejo tahun anggaran 2021 disusun dengan memperhatikan perubahan kemampuan pendanaan dari sisi penerimaan daerah dan Perubahan RKPD 2021.

“Perubahan penerimaan daerah tahun anggaran 2021 diperhitungkan dari penurunan pendapatan daerah sebagai dampak Pandemi Covid-19,” katanya.

You Might Also Like

DPRD Siap Bahas RPJMD 2025–2029, Fokus pada Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan

Duta Pesta Siaga Purworejo Minta Doa Restu Ketua DPRD Jelang Keberangkatan Di Ajang Provinsi

Estri Utami Minta Ada Langkah Penanganan Kalijambe

Komisi IV DPRD Kawal Layanan Kesehatan Kelas 3 Gratis bagi Warga Miskin

TAGGED: berita, dprd, dprd purworejo, paripurna, serap aspirasi, serasi
admin Agustus 1, 2021
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Previous Article ta 2022 Anggaran Belanja Daerah 2022 Disepakati 2,9 Triliun
Next Article musrenbang dprd DPRD Minta Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi Jadi Prioritas
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

235.3k Followers Like
69.1k Followers Follow
11.6k Followers Pin
56.4k Followers Follow
136k Subscribers Subscribe
4.4k Followers Follow

Latest News

DPRD Siap Bahas RPJMD 2025–2029, Fokus pada Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan
Duta Pesta Siaga Purworejo Minta Doa Restu Ketua DPRD Jelang Keberangkatan Di Ajang Provinsi
Estri Utami Minta Ada Langkah Penanganan Kalijambe
Komisi IV DPRD Kawal Layanan Kesehatan Kelas 3 Gratis bagi Warga Miskin
DPRD Kabupaten PurworejoDPRD Kabupaten Purworejo
Follow US

© 2022 DPRD Kabupaten Purworejo

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?