DPD Partai Golkar Kabupaten Purworejo akan mengajukan 4 nama calon anggota DPRD terpilih ke DPP untuk dijadikan pimpinan dewan. Sesuai dengan perolehan suara, yakni 8 kursi DPRD Kabupaten Purworejo, maka Golkar berhak memperoleh jatah 1 kursi pimpinan dewan.
Terdapat beberapa kriteria yang ditetapkan partai beringin dalam mengajukan nama-nama calon pimpinan DPRD Kabupaten Purworejo. Syarat untuk menjadi pimpinan dewan yang akan diajukan ke DPP adalah harus sudah pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Purworejo, lalu pendidikan minimal sarjana dan masuk dalam struktur kepengurusan partai.
Hal tersebut dipaparkan Ketua Harian Golkar Purworejo Kelik Susilo Ardani pada saat kegiatan Rapat Pleno Diperluas DPD Partai Golkar Kabupaten Purworejo di Hotel Sanjaya Inn Purworejo, Sabtu (10/08/2024).
“Ini bukan suka tidak suka dengan seseorang, tapi aturan partai,” kata Kelik Susilo Ardani.
Lanjutnya, berdasar kesepakatan dalam pleno yang dihadiri Pengurus DPD Golkar Purworejo, 16 Pengurus Kecamatan (PK), organisasi sayap Golkar serta Caleg terpilih, empat nama yang diusulkan adalah Sri Susilowati (Wakil Ketua Bidang Organisasi). Lalu ada Rani Sumadhyaningrum atau Mbak Nonik (Wakil Bendahara), Dwi Hartati (Bapilu Dapil 5) dan Rohman (Wakil Ketua Bapilu).
Menurut Kelik, sebelum ada SK dari DPP Partai Golkar terkait pimpinan DPRD definitif dari Partai Golkar, disepakati pula bahwa, pimpinan dewan sementara adalah Rohman.
“Saat ini Rohman menjabat sebagai anggota Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo,” tandas Kelik.