Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo menyoroti kondisi fasilitas kerja Dinas Perhubungan (Dishub) yang dinilai belum memadai saat menggelar rapat kerja pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Purworejo akhir tahun anggaran 2024, pada Rabu (16/4), di ruang rapat DPRD.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II, Alipman Syafi’i, didampingi Wakil Ketua Awan Yoga Kurniawan. Dalam rapat bersama jajaran Dinas Perhubungan, Komisi II menyampaikan dua poin penting hasil pembahasan yang perlu segera ditindaklanjuti.
“Pertama, Komisi II menekankan perlunya peningkatan pengawasan dan penataan terhadap berbagai permasalahan perparkiran yang masih kerap menjadi keluhan masyarakat. Pengaturan yang lebih ketat dan terstruktur dinilai penting agar sistem parkir berjalan efektif dan mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Alipman.
Kedua, Komisi II menyoroti langsung kondisi gedung dan fasilitas Dinas Perhubungan yang disebut tidak layak untuk menunjang kegiatan operasional. Komisi menilai, pengadaan sarana pendukung seperti gedung dan peralatan kerja harus menjadi prioritas utama agar pelaksanaan tugas dan fungsi Dishub dapat berjalan optimal.
“Kalau sarana penunjangnya saja tidak memadai, bagaimana bisa menjalankan pekerjaan dengan maksimal. Kami mendorong agar ini diprioritaskan,” ujar Ketua Komisi II, Alipman Syafi’i.
Komisi II berharap masukan ini dapat segera ditindaklanjuti dalam rencana kerja tahun berikutnya agar kinerja Dinas Perhubungan dapat lebih optimal dan berdampak langsung pada pelayanan kepada masyarakat.(*)