Pembangunan infrastruktur yang memadai merupakan salah satu pilar utama dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pengembangan ekonomi daerah. Oleh karena itu, alokasi dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk proyek infrastruktur menjadi sangat vital. Namun, agar dana tersebut digunakan dengan efektif dan efisien, pengawasan yang ketat dan akuntabel menjadi sangat diperlukan. Inilah yang menjadi salah satu tugas utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo.
Dalam konteks ini, Komisi 2 DPRD Kabupaten Purworejo, yang membidangi pembangunan, berperan sentral dalam mengawasi proyek-proyek infrastruktur yang dibiayai oleh APBD. Untuk menggali lebih dalam mengenai dinamika pengawasan tersebut, Sigit Apriyanto ST, anggota Komisi 2 DPRD Kabupaten Purworejo, berbagi pandangannya mengenai tantangan, proses, dan langkah-langkah yang dilakukan DPRD dalam memastikan bahwa proyek-proyek infrastruktur yang dibiayai oleh APBD benar-benar memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Sigit Apriyanto, yang sudah berpengalaman dalam mengawasi berbagai proyek infrastruktur di Kabupaten Purworejo, menegaskan bahwa pengawasan terhadap proyek infrastruktur yang dibiayai oleh APBD memiliki peran yang sangat penting. Tugas utama DPRD, terutama Komisi 2, adalah memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur benar-benar digunakan dengan cara yang efisien dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
“Kami di DPRD, terutama di Komisi 2, tidak hanya berperan dalam menyetujui anggaran. Kami juga berfungsi sebagai pengawas agar setiap anggaran yang sudah disetujui itu benar-benar sampai ke proyek yang sesuai, tepat waktu, dan berkualitas. Kami juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa tidak ada pemborosan atau penyalahgunaan anggaran dalam setiap tahapan proyek,” ujar Sigit.
DPRD, dalam hal ini, berfungsi ganda: pertama, sebagai lembaga yang mengawasi dan menilai anggaran yang diajukan oleh pemerintah daerah; kedua, sebagai pengontrol dan pengawas langsung selama proses pelaksanaan proyek infrastruktur. Hal ini memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBD. (red)