Pasar tradisional di Kabupaten Purworejo memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian lokal. Namun, seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi dan hadirnya pasar modern, pasar tradisional menghadapi tantangan besar untuk tetap mempertahankan eksistensinya. Salah satu tantangan utama adalah bagaimana pasar tradisional dapat meningkatkan daya saingnya di era digital, di mana kemajuan teknologi telah mengubah pola konsumsi masyarakat. Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo, melalui berbagai inisiatif, berupaya untuk membantu pasar tradisional beradaptasi dengan perkembangan zaman dan meningkatkan daya saingnya.
Akhmad Ngafifurrahman, MPd I, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo, kami mendapatkan wawasan mengenai berbagai upaya yang dilakukan untuk mendigitalisasi pasar tradisional dan mengoptimalkan peranannya dalam perekonomian daerah.
Akhmad Ngafifurrahman mengungkapkan bahwa pasar tradisional di Kabupaten Purworejo, meskipun memiliki daya tarik tersendiri dengan keberagaman produk lokalnya, sering kali kalah bersaing dengan pasar modern yang menawarkan kenyamanan, harga bersaing, dan kemudahan berbelanja. Ditambah lagi dengan munculnya tren belanja daring, semakin banyak konsumen yang lebih memilih berbelanja secara online, mengurangi kunjungan ke pasar tradisional.
“Di era digital ini, banyak pasar tradisional yang merasa tergerus oleh kemajuan teknologi dan kehadiran pasar modern. Namun, kami melihat bahwa pasar tradisional tetap memiliki keunggulan dalam menawarkan produk lokal dengan harga yang lebih terjangkau. Tantangannya adalah bagaimana kita membawa pasar tradisional ini ke dalam dunia digital dan memastikan mereka bisa bersaing,” jelas Akhmad Ngafifurrahman.
Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo menyadari bahwa untuk meningkatkan daya saing pasar tradisional, salah satu langkah utama adalah mengintegrasikan teknologi digital dalam operasional pasar. Akhmad menuturkan, Komisi III sedang merancang berbagai kebijakan yang mendukung digitalisasi pasar tradisional, mulai dari pemasaran online hingga penggunaan sistem pembayaran digital yang memudahkan transaksi di pasar.
“Langkah pertama yang kami lakukan adalah mendorong pasar tradisional untuk mengadopsi sistem penjualan online. Kami bekerja sama dengan Dinas Perdagangan untuk menyediakan pelatihan bagi para pedagang mengenai cara memasarkan produk mereka melalui platform digital. Selain itu, kami juga berupaya agar sistem pembayaran non-tunai, seperti e-wallet dan kartu debit, bisa diterima di pasar tradisional,” tambahnya. (red)