Memaknai Politik Sebagai Ruang Pengabdian
EKO Januar Susanto atau akrab dipanggil dengan nama inisialnya, EJS kembali terpilih untuk kedua kalinya sebagai anggota DPRD pada Pemilu 2019 lalu dengan perolehan suara 4.198 di Dapil V, Kecamatan Kemiri, Pituruh dan Bruno.
Pemuda kelahiran Purworejo 14 Januari 1988 tersebut dikenal entengan dan rajin turun ke Daerah Pemilihan selama menjabat sebagai anggota DPRD masa keanggotaan 2014-2019 silam. EJS mengaku gaya egalitarian tersebut tetap akan ia pertahankan pada periode ini. “Ini memang sudah menjadi pashion saya. Dan saya menikmatinya sebagai sebuah proses pengabdian,” kata lulusan Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gajah Mada ini.
Selain itu EJS juga dikenal aktif berkomunikasi dengan publik melalui media sosial. Momentum keakraban dengan konstituen seperti saat mengisi kegiatan seminar, sarasehan, dialog santai sambil jagongan di warung kopi, kegiatan olahraga hingga menari tayuban, menyanyi maupun bermain musik kerap ia bagikan di akun instagram maupun facebook. Wajar jika politisi muda ini kemudian memiliki basis pendukung yang loyal dari kalangan anak-anak millenial.
“Semua kalangan saya coba untuk srawungi karena memang itu juga bagian dari upaya saya dalam menjalankan salah satu tugas anggota DPRD yaitu menyerap aspirasi. Termasuk diantaranya adalah anak-anak muda,” kata EJS yang selama ini lantang menyuarakan aspirasi kepemudaan di gedung dewan.
Meniti karier politik sejak lulus kuliah, karier EJS melesat cukup kencang. Memegang jabatan Wakil Ketua DPD Nasdem Kabupaten Purworejo Bidang Pemuda dan Mahasiswa pada tahun 2012-2016, di tahun 2017 ia ditunjuk oleh DPP Nasdem menjadi Ketua DPD Nasdem hingga sekarang. Dibawah kepemimpinannya, Nasdem berhasil merangkak menjadi jajaran partai menengah dengan perolehan kursi di DPRD dari 2 menjadi 5.
“Pileg 2014 perolehan suara Nasdem berjumlah 29.000 sedangkan pada Pileg 2019 menjadi 38.000. Tentu ini adalah buah kerja keras kolektif dari seluruh jajaran pengurus partai di semua tingkatan yang memiliki soliditas dan loyalitas yang tinggi. Bukan semata kerja saya sebagai ketua,” katanya.
Terkait peranannya di DPRD, EJS menempati posisi di Komisi A sejak awal pelantikan pada periode pertama lalu. Komisi yang membidangi pemerintahan tersebut dirasakannya linier dengan keilmuan dan pendidikan yang ia miliki. Sebagai politisi muda, ia dikenal cukup vokal dalam memegang teguh idealisme yang ia yakini. Bahkan, terkadang hal tersebut menjadikannya kerap berselisih paham dengan anggota lainnya.
“Awalnya saya di Komisi A sebagai wakil Ketua Komisi A. Tahun 2017, ada pergeseran struktur kepemimpinan di Komisi A dan saya terpilih sebagai ketuanya,” kata pria yang memiliki motto hidup Satu Kata Sata Perbuatan ini.
Beberapa Peraturan Daerah yang ia bidani kelahirannya selama masa keanggotaan 2014-2019 antara lain, Perda Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, Perda Desa Wisata dan Perda Kepemudaan. Ketiganya merupakan inisiatif DPRD. Perda lainnya adalah Perda Pilkades, Perda Pengisian Perangkat Desa, Perda Sumber Pendapatan Aseli Desa.