Kabupaten Purworejo memiliki jargon “Tresno Purworejo Larisi Purworejo”. Jargon itu dibentuk untuk membangun kecintaan masyarakat terhadap produk lokal Purworejo.
Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk mengangkat gaung produk lokal. “Tapi, saya minta ini tidak hanya sekadar jargon saja,” ujar Ketua Komisi III DPRD Purworejo, Eko Januar Susanto SIP MAP.
Menurutnya, jargon tersebut harus diterapkan dalam aktivitas sehari-hari. “Termasuk pada aktivitas kedinasan,” ucapnya.
Eko Januar mencontohkan, ada banyak produk lokal yang bisa dimanfaatkan secara masif. Misalnya, para ASN dan P3K, termasuk anggota dewan, wajib mengonsumsi beras produk lokal.
Atau, katanya, membawa produk lokal sebagai oleh-oleh ketika pada ASN hingga anggota dewan melakukan kunjungan kerja. “Jadi, setiap OPD yang menjadi delegasi daerah, juga sekaligus menjadi marketing daerah,” tandasnya. (TM)