Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo melakukan kegiatan pengawasan dalam daerah ke Pasar Kutoarjo, Selasa (7/5/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Komisi III, Hj. Tursiyati, dan diikuti oleh seluruh anggota komisi. Turut hadir mendampingi dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perhubungan serta Kepala Dinas KUKMP Kabupaten Purworejo.
Dalam kegiatan pengawasan tersebut, Komisi III fokus menelusuri informasi terkait retribusi parkir di kawasan pasar, sekaligus menampung berbagai keluhan dari pedagang yang disampaikan secara langsung di lapangan.
“Parkir di tepi jalan dan pelataran pasar Kutoarjo belum tertata dengan maksimal, karena sebagian lahan masih digunakan untuk pasar darurat,” ujar Hj. Tursiyati saat melakukan peninjauan di lokasi.
Ia menambahkan bahwa hal ini berdampak pada tidak optimalnya penarikan retribusi parkir yang seharusnya menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain persoalan parkir, Hj. Tursiyati juga menyoroti praktik pembayaran kebersihan yang tidak sesuai ketentuan.
“Kami mendapatkan laporan dari pedagang bahwa biaya kebersihan yang seharusnya Rp500 per hari, dalam praktiknya mereka membayar hingga Rp1.000. Ini perlu diklarifikasi dan diawasi oleh dinas terkait agar tidak terjadi pungutan melebihi ketentuan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Komisi III menemukan adanya ketidakjelasan terkait 14 unit toko yang disewakan di wilayah terminal non bus.
“Kami ingin tahu ke mana masuknya uang sewa dari toko-toko tersebut. Harus ada transparansi pengelolaan aset daerah agar tidak menimbulkan pertanyaan di kemudian hari,” ujar Hj. Tursiyati.
Komisi III menegaskan pentingnya pembenahan dalam pengelolaan pasar, termasuk penataan ulang parkir dan sistem retribusi agar lebih transparan dan adil bagi para pedagang. Mereka juga meminta instansi terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi di Pasar Kutoarjo demi meningkatkan kenyamanan dan kepercayaan masyarakat.