PURWOREJO-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo menggelar rapat dengan agenda utama “Bedah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Purworejo Akhir Tahun Anggaran 2024” di ruang paripurna DPRD setempat, Rabu (9/4/2025).
Dihadiri oleh segenap anggota DPRD Purworejo dan pimpinan DPRD, rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Rokhman, S.Sos.
Kegiatan bedah LKPJ ini merupakan mekanisme rutin yang dilakukan DPRD setiap akhir tahun anggaran. Tujuannya adalah untuk mengevaluasi kinerja Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam melaksanakan program dan kegiatan selama tahun anggaran 2024, serta meneliti penggunaan anggaran daerah.
Wakil Ketua DPRD Purworejo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja keras Pemerintah Kabupaten Purworejo selama tahun anggaran 2024. Rokhman juga menekankan pentingnya kegiatan bedah LKPJ ini sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat.
“Bedah LKPJ ini adalah forum penting bagi kita semua untuk bersama-sama mencermati dan mengevaluasi kinerja pemerintah. Masukan dan catatan dari anggota dewan akan menjadi bahan penting bagi perbaikan dan peningkatan kinerja di masa mendatang,” ujar Rohkman.
Anggota DPRD Purworejo secara aktif memberikan tanggapan, pertanyaan, serta masukan konstruktif terhadap LKPJ yang disampaikan. Berbagai aspek menjadi sorotan, mulai dari efektivitas program, penyerapan anggaran, hingga dampak kebijakan terhadap masyarakat.(*)