DPRD Kabupaten Purworejo meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) menindak tegas sekolah yang melakukan pungutan kepada para wali murid. Pungutan tersebut dinilai oleh DPRD dapat memberatkan masyarakat dan berpotensi menjadi salah satu penyebab peningkatan angka kemiskinan.
Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Dion Agasi Setiabudi mengatakan jika peningkatan angka kemiskinan bisa disebabkan oleh banyak hal. Salah satunya adalah terkait dengan pengeluaran oleh masyarakat baik itu untuk kesehatan dan pendidikan.
Seperti yang telah diketahui Pemerintah Pusat telah memberikan jaminan kesehatan dan pendidikan gratis bagi masyarakat miskin. Maka hal itu harus benar-benar diterapkan di lapangan.
“Terkait apa yang sudah dilakukan, secara umum sudah dilakukan mulai dari PBI (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) dan Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah), di bidang kesehatan,” kata Dion, Senin (12/12).
Selain sektor kesehatan, yang dijamin oleh pemerintah bagi masyarakat miskin adalah sektor pendidikan dengan program Wajib Belajar 12 Tahun. Pihaknya menegaskan bahwa pemerintah harus menindak tegas sekolah negeri yang tidak mengindahkan aturan sekolah gratis tersebut.
“Di bidang pendidikan kita dorong juga, pemerintah harus berani mengambil langkah tegas bagi sekolah-sekolah yang menarik pungutan,” kata Dion.
Pungutan tersebut, tambahnya, tetap tidak boleh dilakukan meski itu sifatnya adalah sumbangan atau yang lainnya. “Baik itu sifatnya sumbangan, atau dibalut dengan istilah lain, pemerintah saya kira harus tegas, karena pendidikan ini menjadi kewajiban dari negara, Pemkab harus berani mengambil langkah tegas supaya tidak memberatkan orang tua siswa,” pungkasnya.