Bupati Purworejo Yuli Hastuti bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Purworejo hadir menyaksikan pelantikan 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo, di Gedung DPRD setempat, Rabu (14/08/2024).
Dari 45 orang tersebut, sebanyak 18 orang merupakan wajah baru yang pertama kali menjadi anggota dewan. Pelantikan ini menjadi tanda dimulainya masa bakti para anggota dewan terpilih periode 2024-2029.
Dalam sambutannya Bupati mengucapkan selamat dan sukses kepada anggota DPRD terlantik. Ia menginginkan semua anggota DPRD harus memiliki kompetensi, pengetahuan yang luas, serta kemampuan yang handal.
“Selamat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai nanti purna tugas. Saya juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada anggota DPRD periode 2019 – 2024 serta mendoakan agar senantiasa diberi perlindungan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa,” ujarnya.
Sementara itu Dion Agasi Setiabudi yang memimpin Rapat Paripurna menyampaikan harapannya untuk anggota DPRD yang baru saja dilantik, agar dapat melanjutkan semangat kerja yang sudah dibangun selama ini. Ia menambahkan dalam masa jabatan lima tahun telah melaksanakan Pemilu yang demokratis, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Lebih lanjut dikatakan, rapat paripurna ini menandai akhir masa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024. Ia juga mengungkapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bupati Purworejo, KPU, Bawaslu, dan Forkopimda atas dukungannya selama lima tahun ini.
“Kami menyadari, sebagai anggota DPRD tidak dapat menjalankan dengan baik, tanpa kerjasama yang solid dengan seluruh stakeholder dan masyarakat,” ujarnya.
Komposisi Anggota DPRD hasil Pemilu 2024 Kabupaten Purworejo yaitu PDI-P 9 kursi, Golkar 8, Demokrat 7, PKB 6, Gerindra 5, Nasdem 4, PPP 4, PKS 1, dan PAN 1.(*)