Bupati dan DPRD Purworejo menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) 2023, dalam rapat paripurna DPRD di Ruang Arahiwang Kompleks Setda Purworejo, Selasa (29/11). Pengesahan APBD 2023 itu menjadi momentum kebangkitan perekonomian Kabupaten Purworejo.
Besaran belanja APBD 2023 disepakati Rp 2,371 triliun, sedangkan pendapatan dalam APBD 2023 disepakati Rp 2,265 triliun. “Sudah disahkan, harapan kami bisa ditindaklanjuti dan dieksekusi sebaik-baiknya,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Dion Agasi Setiabudi SIKom MSi.
Menurutnya, pengesahan APBD 2023 akan dijadikan momentum kebangkitan ekonomi masyarakat. APBD tersebut, katanya, membawa amanah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Untuk mewujudkan tujuan itu, katanya, anggaran akan difokuskan untuk peningkatan sektor perdagangan, perpasaran, serta peningkatan jaring pengaman sosial bagi masyarakat tidak mampu. “Maka dalam pandangan kami, eksekusi harus terlaksana dengan baik sehingga output dan outcome yang diharapkan bisa terwujud,” tuturnya.
Selain itu, Dion juga meminta pemkab memperhatikan soal penyerapan anggaran dalam APBD 2023. “Apabila serapan anggaran itu rendah, tentu akan sulit mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Dion berharap realisasi anggaran bisa dilaksanakan mulai awal tahun 2023. Apalagi, katanya, untuk kegiatan yang sifatnya padat karya yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah banyak.
Dikatakan, penyerapan anggaran tidak perlu menunggu hingga akhir tahun. “Jangan sampai realisasi program menumpuk di akhir tahun, kegiatan bisa secepatnya dilakukan. Sehingga manfaat ekonominya bisa lebih cepat dirasakan masyarakat,” terangnya. (TM)