Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo menghadiri audiensi bersama para pedagang Pantai Dewaruci Jatimalang dalam rangka menyelesaikan berbagai permasalahan penataan kawasan wisata tersebut. Kegiatan yang digelar atas undangan Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) ini berlangsung pada Jumat (10/1/2025), dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Hj. Tursiyati serta diikuti seluruh anggota Komisi III.
Dalam pertemuan yang diikuti Sekretaris Dinporapar Purworejo Erlangga Bangun Ibrahim teresbut, Komisi III turut melakukan pengawasan langsung terhadap kondisi kios-kios yang telah disediakan Pemerintah Kabupaten Purworejo di Plaza Kuliner Jatimalang.
Ketua Komisi III Tursiyati menegaskan bahwa kehadiran Komisi III adalah untuk mendorong percepatan penataan kawasan agar Pantai Dewaruci bisa menjadi destinasi wisata yang lebih bersih, rapi, nyaman, dan aman bagi pengunjung.
Dinporapar menetapkan batas waktu hingga 30 April 2025 bagi seluruh pedagang kuliner di tepi pantai untuk pindah ke kios yang telah dibangun. Sebanyak 46 kios telah disiapkan di Plaza Kuliner Jatimalang, terletak di sebelah barat patung Dewaruci, untuk menampung pedagang yang telah terdata sebelumnya. Sementara itu, pedagang lainnya akan dialokasikan ke area di belakang halaman plaza.
“Kalau totalnya ada 104 pedagang kuliner Jatimalang, namun yang bisa menempati kios di Plaza Kuliner Jatimalang ini hanya 46 pedagang yang sudah terdata lebih dulu,” ujar Kepala Bidang Dinporapar saat audiensi.
Dari hasil pertemuan, disepakati delapan poin penting sebagai langkah awal pembenahan kawasan wisata pantai tersebut. Kesepakatan tersebut meliputi penataan parkir di sisi barat, perpindahan pedagang secara mandiri, koordinasi pengelolaan sampah dengan Pokdarwis Jatimalang, usulan pemeliharaan panggung melalui APBD Perubahan 2025, penawaran kembali lokasi kepada investor, serta pemberdayaan masyarakat di bidang kuliner bagi pedagang yang siap.
“Pedagang berjanji maksimal akan pindah sampai tanggal 30 April 2025. Nanti kita evaluasi setelah tanggal tersebut. Maka mulai 1 Mei 2025, pemerintah akan melakukan penataan kembali secara tegas,” tegas Hj. Tursiyati.
Selain itu, Dinporapar juga mengusulkan sejumlah program kegiatan tahun 2025 berdasarkan masukan dari para pedagang. Salah satunya adalah maksimalisasi operasional panggung kesenian yang berada di sisi barat, termasuk penambahan fasilitas seperti sambungan listrik dan perbaikan lainnya.
“Untuk tata kelola sampah nanti kita koordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan. Begitu pula dengan penataan parkir, kami akan upayakan penambahan fasilitas yang lebih layak bagi pengunjung,” tutup perwakilan Dinporapar.
Audiensi ini diharapkan menjadi momentum penting bagi semua pihak untuk bersama-sama membenahi Pantai Dewaruci menjadi kawasan wisata yang representatif dan berdaya saing.(*)