Transparansi dan akuntabilitas menjadi dua hal yang sangat ditekankan oleh DPRD dalam pengelolaan anggaran pembangunan infrastruktur. Awan menjelaskan bahwa salah satu cara untuk mencapai hal tersebut adalah dengan mendorong pemerintah daerah untuk menyediakan informasi yang terbuka dan mudah diakses oleh publik terkait proyek-proyek yang dibiayai APBD.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi 2 DRPD Kabupaten Purworejo, Awan Yoga Kurniawan, baru-baru ini. “Dalam hal transparansi, kami mendorong pemerintah daerah untuk mempublikasikan rincian anggaran, tahapan proyek, dan hasil evaluasi secara terbuka. Masyarakat harus bisa mengakses informasi tentang bagaimana uang mereka digunakan dan apa dampak dari proyek tersebut bagi kehidupan sehari-hari,” katanya.
Selain itu, DPRD juga bekerja sama dengan instansi pengawas eksternal seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit terhadap penggunaan anggaran APBD, guna memastikan tidak ada praktik korupsi atau penyalahgunaan dana.
Dalam menjalankan tugas pengawasan, Komisi 2 DPRD Kabupaten Purworejo melakukan pendekatan yang komprehensif. Awan menambahkan bahwa pengawasan tidak hanya sebatas pada proses perencanaan dan anggaran, tetapi juga pada implementasi dan hasil akhir proyek.
“Setelah proyek dimulai, kami memantau progress secara berkala. Kami juga memeriksa apakah proyek tersebut berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dan apakah kualitas pekerjaan sesuai dengan standar yang ada. Jika ditemukan masalah di lapangan, kami akan segera mengambil langkah untuk memperbaiki atau menghentikan proyek yang bermasalah,” ujarnya.
DPRD, menurut Awan, juga sering melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mengetahui apakah pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan harapan mereka.