Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo melakukan pemusnahan barang bukti sekitar 705 botol minuman keras dan minuman beralkohol, di halaman Kantor Satpol PP Damkar Purworejo, Rabu (23/11/2022).
Selain itu digelar pula acara Bimbingan Teknis Terhadap Penyidik pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan anggota Satpol PP Damkar.
Hadir dalam acara ini Wakil Bupati Hj Yuli Hastuti SH, Kepala Satpol PP Damkar Hariyono SSos MM, anggota Komisi 1 DPRD H Budi Sunaryo AMd dan pejabat terkait lainnya.
Dalam sambutannya H Budi Sunaryo mengatakan keberadaan Satpol PP Damkar Kabupaten Purworejo mempunyai arti yang sangat penting dan strategis, karena merupakan perangkat daerah yang memiliki tugas utama memelihara ketentraman dan ketertiban umum, serta penegakan Peraturan Daerah.
“Penyelenggaraan pemerintahan umum dan pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik dan lancar, apabila didukung oleh mantapnya kondisi ketentraman dan ketertiban umum,” tandasnya.
Seiring dengan kemajuan zaman, Wabup mengingatkan bahwa saat ini masyarakat semakin kritis dalam menghadapi situasi maupun persoalan yang muncul. Untuk itu, Satpol PP Damkar dituntut untuk lebih responsif dan inovatif, serta tidak lagi mengandalkan tindakan yang semata-mata hanya bersifat represif.
“Satpol PP Damkar harus mengedepankan kepekaan untuk memahami masalah, memiliki sikap empati di tengah krisis dan kesulitan yang dihadapi masyarakat, serta terus berkoordinasi dengan perangkat daerah lainnya,” harapnya.
Sementara Kasatpol PP Damkar Hariyono menghimbau masyarakat untuk ikut membantu dalam memberantas peredaran minuman keras dan minuman beralkohol.
“Kami minta tolong kepada semua masyarakat agar membatu memberantas minuman keras dan minuman beralkohol. Walaupun sulit memberantas, namun setidaknya meminimalisirnya demi menjaga generasi bangsa kita,” tandasnya. (AL)