Ketua DPRD Kabupaten Purworejo Dion Agasi Setiabudi mengungkapkan jika masih ada seribu lebih keluarga di Kabupaten Purworejo yang masuk kategori miskin ekstrim.
“Ada 1432 keluarga miskin, di seluruh Kabupaten Purworejo, tersebar di 71 desa. Data tersebarnya saya nggak begitu hafal, tapi kalau tidak salah paling tinggi di Kecamatan Bruno,” kata Dion saat ditemui di depan gedung Ganeca Convention Hall, kemarin.
Miskin ekstrim ini, lanjut Dion, dinilai dari beberapa indikator, salah satunya adalah kelayakan rumah tinggal, ODF (Open Defecation Free) atau bebas dari buang air sembarangan, dan kesediaan air baku.
Dalam penanganan kemiskinan ini, lanjut Dion, Pemerintah Daerah perlu melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak. Kolaborasi bisa dilakukan dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Desa, kerjasama CSR dengan perusahaan, dan sebagainya.
“Sehingga untuk penanganan masalah kemiskinan ini cukup kompleks, maka ini yang butuh kolaborasi bersama, Pemda, dengan pengusaha, dan Baznas. Pengentasan kemiskinan ini tidak bisa dilakukan sendiri oleh Pemkab, kita juga punya Pemdes, kita harus kolaborasi juga, kita punya pemerintah pusat, ada lagi dari Kodim, Polres, ada CSR perusahaan, belum lagi memanfaatkan proker mahasiswa yang KKN di Purworejo, prokernya kita arahkan (sesuai kebutuhan),” terang Dion.