Wakil Ketua Komisi IV DPRD Purworejo, Muhamad Abdullah mendorong bupati untuk segera menerbitkan surat edaran terkait permainan capit boneka yang marak di wilayah mereka. Pasalnya Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) telah menerbitkan fatwa haram permainan tersebut karena ada unsur judi di dalamnya.
“Lebih bagus jika bupati membuat surat edaran secara resmi menyampaikan bahwa permainan capit boneka telah dinyatakan haram karena mengandung unsur perjudian,” katanya saat ditemui di ruang rapat DPRD Purworejo,
Dia menyarankan agar pemerintah daerah segera mengambil bersikap untuk memberantas segala bentuk perjudian yang merusak generasi bangsa. Tidak hanya itu, ia juga menyarankan aparat yang berwenang untuk segera melakukan penindakan terkait hal tersebut.
“Nah kalau itu sudah mengandung unsur perjudian selanjutnya adalah tugas kepolisian yang memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran hukum, terkait juga permainan tersebut yang dianggap mengandung unsur perjudian,” katanya.
Abdullah menambahkan, dengan adanya praktik permainan capit boneka tersebut banyak orangtua yang dirugikan. Pasalnya, anak-anak mereka banyak yang bermain selalu menghabiskan uang jajan.
“Ini ranahnya polisi untuk menindak perjudian, perjudian online saja mudah untuk ditutup apa susahnya menindak perjudian yang kasat mata. Barang kali ini satpol PP juga perlu bertindak,” katanya. (AL)
Foto: istimewa (bogordaily.net)