DPRD Kabupaten PurworejoDPRD Kabupaten Purworejo
  • BERITA
  • SERASI
    • Download App
    • Serasi Web
  • JDIH
    • Tentang JDIH
    • UUD 1945
    • Undang-undang
    • Peraturan Pemerintah Pengganti UU
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan DPR
    • Peraturan Bersama
    • Peraturan Sekjen DPR
  • DIREKTORI
    • ANGGOTA
    • ALAT KELENGKAPAN
      • Badan Kehormatan
      • Badan Musyawarah
      • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
      • Badan Anggaran
    • KOMISI
    • FRAKSI
  • TENTANG DPR
    • Sejarah
    • Keanggotaan
    • Tata Tertib
    • Kode Etik
    • Tugas Dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • KOMISI
    • KOMISI I
    • KOMISI II
    • KOMISI III
    • KOMISI IV
  • BULETIN
Search
© 2022 DPRD Kabupaten Purworejo
Reading: Bintoro: Pengajuan Hibah Eks Bangunan SD Harus Mementingkan Aspek Kemanfaatan
Share
Aa
DPRD Kabupaten PurworejoDPRD Kabupaten Purworejo
Aa
  • BERITA
  • SERASI
  • JDIH
  • DIREKTORI
  • TENTANG DPR
  • KOMISI
  • BULETIN
Search
  • BERITA
  • SERASI
    • Download App
    • Serasi Web
  • JDIH
    • Tentang JDIH
    • UUD 1945
    • Undang-undang
    • Peraturan Pemerintah Pengganti UU
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan DPR
    • Peraturan Bersama
    • Peraturan Sekjen DPR
  • DIREKTORI
    • ANGGOTA
    • ALAT KELENGKAPAN
    • KOMISI
    • FRAKSI
  • TENTANG DPR
    • Sejarah
    • Keanggotaan
    • Tata Tertib
    • Kode Etik
    • Tugas Dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • KOMISI
    • KOMISI I
    • KOMISI II
    • KOMISI III
    • KOMISI IV
  • BULETIN
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
DPRD Kabupaten Purworejo > Blog > Berita > Bintoro: Pengajuan Hibah Eks Bangunan SD Harus Mementingkan Aspek Kemanfaatan
BeritaKomisi I

Bintoro: Pengajuan Hibah Eks Bangunan SD Harus Mementingkan Aspek Kemanfaatan

admin
Last updated: 2022/11/29 at 2:13 PM
admin
Share
2 Min Read
SHARE

Anggota Komisi I DPRD Purworejo meminta kepada Pemerintah Desa (Pemdes) yang ingin meminta aset Pemerintah Daerah (Pemda) berupa eks bangunan SD lebih memperhatikan aspek kemanfaatan.

Pihaknya meminta seluruh Pemdes yang ingin mendapatkan hibah bangunan eks SD tidak sembarangan, melainkan permohonan hibah harus dengan alasan yang jelas sesuai dengan kebutuhan.

“Jadi pengajuanya itu harus disertai alasan yang jelas bangunan itu mau digunakan untuk apa sesuai nilai kemanfaatan. Tidak asal meminta yang penting dihibahkan ke desa,” kata Bintoro kemarin.

Bin menjelaskan, proses permohonan hibah aset harus melalui persetujuan DPRD. Agar aset dapat dihibahkan ke desa, Pemdes harus melalui beberapa mekanisme. Diantaranya yakni bangunan eks SD yang berdiri diatas tanah kas desa tersebut harus diajukan ke Bupati melalui dinas terkait, dan juga harus melalui persetujuan DPRD.

Dikatakan Bintoro, bangunan eks SD tersebut tercatat sebagai aset milik Pemda, namun berdiri diatas tanah milik desa. Bangunan tersebut dapat dihibahkan ke pihak desa setelah melalui beberapa mekanisme yang ada.

“Kemarin baru 6 eks SD yang diminta untuk menjadi aset di desa. Dan melalui rapat paripurna kami sudah setujui hibah aset tersebut,” terangnya.

“Kita sudah bahas dan cek ke lapangan, ke Kapiteran, Kecamatan Kemiri, ke Ngombol, dan Purworejo,” imbuhnya.

Selain 6 aset tersebut, tambah Bintoro, kabarnya masih banyak lagi aset eks SD yang sedang dalam proses pengajuan ke dinas terkait.

“Yang 6 itu sudah kita setujui. Kabarnya masih banyak yang mengajukan dari hasil regrouping sebelum-sebelumnya. Tapi itu, catatan kami bahwa permohonan hibah harus jelas peruntukanya untuk apa,” kata politisi Golkar ini. (AL)

You Might Also Like

DPRD Siap Bahas RPJMD 2025–2029, Fokus pada Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan

Duta Pesta Siaga Purworejo Minta Doa Restu Ketua DPRD Jelang Keberangkatan Di Ajang Provinsi

Estri Utami Minta Ada Langkah Penanganan Kalijambe

Komisi IV DPRD Kawal Layanan Kesehatan Kelas 3 Gratis bagi Warga Miskin

TAGGED: dprd purworejo, Komisi I
admin November 29, 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Previous Article Penjual Kian Menurun, Fahrudin Sidiq Minta Pemerintah Lebih Perhatikan Petani Bibit
Next Article Eko Januar Optimis Pelaku Ekonomi Purworejo Mampu Hadapi Krisis
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

235.3k Followers Like
69.1k Followers Follow
11.6k Followers Pin
56.4k Followers Follow
136k Subscribers Subscribe
4.4k Followers Follow

Latest News

DPRD Siap Bahas RPJMD 2025–2029, Fokus pada Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan
Duta Pesta Siaga Purworejo Minta Doa Restu Ketua DPRD Jelang Keberangkatan Di Ajang Provinsi
Estri Utami Minta Ada Langkah Penanganan Kalijambe
Komisi IV DPRD Kawal Layanan Kesehatan Kelas 3 Gratis bagi Warga Miskin
DPRD Kabupaten PurworejoDPRD Kabupaten Purworejo
Follow US

© 2022 DPRD Kabupaten Purworejo

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?