DPRD Purworejo usulkan rancangan peraturan daerah (raperda) terkait penyelenggaraan keolahragaan di Kabupaten Purworejo. Mengingat, selama ini keolahragaan di Kabupaten Purworejo berjalan tanpa dasar atau masterplan yang jelas.
Ketua DPRD Purworejo Dion Agasi Setiabudi menyebutkan, usulan tersebut bertujuan agar ke depan Kabupaten Purworejo memiliki dasar penyelenggaraan keolahragaan yang jelas. Yakni, berkaitan dengan pembinaan atlet, fasilitas, hingga infrastrukturnya.
Untuk memperkuat hal tersebut, harus dibuat peraturan daerah agar sistem dapat berjalan. “Siapapun nanti bupati atau DPRD-nya harus komitmen untuk krmajuan olahraga khususnya di pembinaan maupun kesiapan infrastrukturnya untuk pelaku olahraga,” ujarnya saat ditemui usai Rapat Paripurna pada Senin (23/10).
Selama ini, kegiatan keolahragaan di Kabupaten Purworejo sudah berjalan tetapi tidak memiliki masterplan. Ketika sudah ada perdanya, tentu akan ada penyelenggaraan minimalnya. Mengingat, selama ini Kabupaten Purworejo banyak melahirkan atlet yang berpotensi di beberapa cabang olahraga (cabor).
Menurut Dion, dari segi pembinaan maupun pertanggungjawaban terkait kelangsungan kehidupan mereka masih ada kekurangan. Sehingga, banyak atlet berprestasi yang membela wilayah lain. Namun, hal tersebut tidak dapat disalahkan karena para atlet juga butuh masa depan yang lebih terjamin. Dion menegaskan, hal tersebut yang akan diperbaiki agar atlet Kabupaten Purworejo bisa tumbuh dan berkembang tidak harus pindah ke daerah lain. “Tidak hanya bangga membela Purworejo tetapi masa depannya juga ada jaminan,” sebutnya.