DI TENGAH dinamika pembangunan dan pelayanan publik, peran Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purworejo tidak bisa diabaikan. Sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam penyusunan dan pengawasan anggaran daerah, Badan Anggaran DPRD memiliki peran vital dalam memastikan keberlanjutan keuangan dan efektivitas penggunaan dana publik.
Dion Agasi Setiabudi, yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD sekaligus Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Purworejo, menjelaskan bahwa peran Badan Anggaran tidak hanya terbatas pada penyusunan anggaran belanja daerah, tetapi juga dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran secara efisien dan akuntabel. “Kami berkomitmen untuk memastikan setiap rupiah anggaran publik yang dikelola oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujar Dion dengan tegas.
Badan Anggaran DPRD Kabupaten Purworejo berperan dalam menyusun rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang menjadi instrumen utama dalam pengelolaan keuangan daerah. Dion menjelaskan bahwa proses penyusunan APBD melibatkan evaluasi mendalam terhadap program-program prioritas pembangunan serta kebutuhan masyarakat Kabupaten Purworejo. “Kami melakukan pembahasan yang intensif untuk memastikan bahwa APBD yang disusun mencerminkan aspirasi dan kebutuhan nyata masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, Badan Anggaran DPRD juga memiliki tanggung jawab dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD. Dion menegaskan bahwa pengawasan ini tidak hanya berfokus pada aspek kepatuhan administratif, tetapi juga pada efektivitas dan efisiensi penggunaan dana publik. “Kami melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk instansi pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat, dalam memastikan bahwa setiap program yang didanai dari APBD memberikan dampak positif yang nyata bagi pembangunan Kabupaten Purworejo,” paparnya.
Keberhasilan Badan Anggaran DPRD dalam menjalankan tugasnya juga didukung oleh keterbukaan dan partisipasi aktif masyarakat dalam proses penyusunan dan pengawasan APBD. Dion mengungkapkan bahwa dialog dan konsultasi publik menjadi salah satu prinsip yang dipegang teguh oleh Badan Anggaran. “Kami mengundang partisipasi aktif dari masyarakat, baik melalui mekanisme audiensi maupun forum diskusi terbuka, untuk memastikan bahwa setiap keputusan terkait anggaran benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat luas,” jelas Dion.
Disampaikannya, peran Badan Anggaran DPRD Kabupaten Purworejo tidak hanya sebagai pengelola anggaran belaka, tetapi lebih jauh lagi sebagai penjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan keuangan daerah. Dukungan yang diberikan oleh Badan Anggaran merupakan salah satu pilar utama dalam membangun fondasi keuangan yang kokoh untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Purworejo ke depan. (red)