Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi salah satu elemen panutan masyarakat. Maka, para ASN ini harus selalu memberikan contoh yang baik kepada publik.
Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi III DPRD Purworejo Sutardi, Selasa (29/11). Sutardi menyampaikan pernyataannya menanggapi peringatan Hari Korpri ke-51.
Dicontohkan, ASN wajib menguasai regulasi yang berlaku, minimal sesuai dengan bidang tugasnya. Hal itu, katanya, akan memudahkan pemerintah dalam upaya sosialisasi kepada masyarakat.
“Jika ada masyarakat yang kurang paham regulasi, peran ASN bisa dijalankan dengan baik, yakni membantu sosialisasi regulasi pemerintah,” katanya.
ASN, katanya, harus bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. “Jangan sampai melakukan tindakan yang sekiranya akan mencoreng lembaga, ingat di manapun tempatnya, status sebagai pejabat publik akan selalu melekat dalam diri ASN,” tegasnya.
Selain itu, Sutardi juga berharap ASN selalu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. “Sebagai ASN wajib melayani masyarakat, maka berikan pelayanan yang baik kepada publik,” tandasnya. (TM)