DPRD Kabupaten PurworejoDPRD Kabupaten Purworejo
  • BERITA
  • SERASI
    • Download App
    • Serasi Web
  • JDIH
    • Tentang JDIH
    • UUD 1945
    • Undang-undang
    • Peraturan Pemerintah Pengganti UU
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan DPR
    • Peraturan Bersama
    • Peraturan Sekjen DPR
  • DIREKTORI
    • ANGGOTA
    • ALAT KELENGKAPAN
      • Badan Kehormatan
      • Badan Musyawarah
      • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
      • Badan Anggaran
    • KOMISI
    • FRAKSI
  • TENTANG DPR
    • Sejarah
    • Keanggotaan
    • Tata Tertib
    • Kode Etik
    • Tugas Dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • KOMISI
    • KOMISI I
    • KOMISI II
    • KOMISI III
    • KOMISI IV
  • BULETIN
Search
© 2022 DPRD Kabupaten Purworejo
Reading: Aset Pemda Berupa Bangunan Eks SD Diminta Jadi Milik Desa
Share
Aa
DPRD Kabupaten PurworejoDPRD Kabupaten Purworejo
Aa
  • BERITA
  • SERASI
  • JDIH
  • DIREKTORI
  • TENTANG DPR
  • KOMISI
  • BULETIN
Search
  • BERITA
  • SERASI
    • Download App
    • Serasi Web
  • JDIH
    • Tentang JDIH
    • UUD 1945
    • Undang-undang
    • Peraturan Pemerintah Pengganti UU
    • Peraturan Pemerintah
    • Peraturan Presiden
    • Keputusan Presiden
    • Instruksi Presiden
    • Peraturan DPR
    • Peraturan Bersama
    • Peraturan Sekjen DPR
  • DIREKTORI
    • ANGGOTA
    • ALAT KELENGKAPAN
    • KOMISI
    • FRAKSI
  • TENTANG DPR
    • Sejarah
    • Keanggotaan
    • Tata Tertib
    • Kode Etik
    • Tugas Dan Wewenang
    • Hak dan Kewajiban
  • KOMISI
    • KOMISI I
    • KOMISI II
    • KOMISI III
    • KOMISI IV
  • BULETIN
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
DPRD Kabupaten Purworejo > Blog > Berita > Aset Pemda Berupa Bangunan Eks SD Diminta Jadi Milik Desa
BeritaKomisi I

Aset Pemda Berupa Bangunan Eks SD Diminta Jadi Milik Desa

admin
Last updated: 2022/11/18 at 1:18 AM
admin
Share
2 Min Read
SHARE

Sejumlah aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) Purworejo berupa bangunan eks Sekolah Dasar (SD) diminta agar menjadi aset milik desa. Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Purworejo, Bintoro S.Sos.

Ia mengungugkapkan, agar aset bisa dihibahkan ke desa, Pemdes harus melalui beberapa mekanisme yang harus dilalui. Diantaranya yakni bangunan eks SD yang berdiri diatas tanah kas desa tersebut harus diajukan ke Bupati melalui Dinas Pendidikan, dan juga harus melalui persetujuan DPRD.

Saat ini, kata Bintoro, sudah ada 6 aset yang telah diverifikasi oleh DPRD dan selanjutnya akan dilaporkan bahwa aset-aset tersebut layak dihibahkan ke desa.

“Aset itu dimintakan ke Bupati dengan persetujuan DPRD, kami membahas apakah layak untuk dihibahkan aset tersebut kepada desa,” katanya, saat ditemui di gedung B DPRD Purworejo, Senin (14/11).

Dikatakan Bintoro, bangunan eks SD tersebut tercatt sebagai aset milik Pemda, namun berdiri diatas tanah milik desa. Bangunan tersebut dapat dihibahkan ke pihak desa setelah melalui beberapa mekanisme yang ada.

“Kemarin baru 6 eks SD yang diminta untuk menjadi aset di desa, karena tanahnya kan juga tanah kas desa, tapi bangunannya tercatat sebagai aset Pemda, ini hibah karena wujudnya cuma bangunan yang berdiri di tanah desa, kan menghibahkan itu harus ada penghapusan aset Pemda,” terangnya.

Dalam verifikasi aset tersebut, pihak DPRD Purworejo juga telah turun langsung ke lapangan. “Kita sudah bahas dan cek ke lapangan, ke Kapiteran, Kecamatan Kemiri, ke Ngombol, dan Purworejo,” katanya.

Selain 6 aset tersebut, tambah Bintoro, kabarnya masih banyak lagi aset eks SD yang sedang dalam proses pengajuan ke dinas terkait. “Yang 6 itu sudah sesuai pengajuan, kami sudah verifikasi, kemarin kita ketemu Kepala Dinas Pendidikan katanya banyak sekali yang mengajukan,” pungkasnya. (HK)

You Might Also Like

DPRD Siap Bahas RPJMD 2025–2029, Fokus pada Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan

Duta Pesta Siaga Purworejo Minta Doa Restu Ketua DPRD Jelang Keberangkatan Di Ajang Provinsi

Estri Utami Minta Ada Langkah Penanganan Kalijambe

Komisi IV DPRD Kawal Layanan Kesehatan Kelas 3 Gratis bagi Warga Miskin

admin November 18, 2022
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Angry0
Dead0
Previous Article Perlu Penyelarasan, Sidang Paripurna Penetapan APBD Purworejo 2023 Ditunda
Next Article Bendungan Bener Harapan Masyarakat Kabupaten Purworejo
Leave a comment Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected

235.3k Followers Like
69.1k Followers Follow
11.6k Followers Pin
56.4k Followers Follow
136k Subscribers Subscribe
4.4k Followers Follow

Latest News

DPRD Siap Bahas RPJMD 2025–2029, Fokus pada Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan
Duta Pesta Siaga Purworejo Minta Doa Restu Ketua DPRD Jelang Keberangkatan Di Ajang Provinsi
Estri Utami Minta Ada Langkah Penanganan Kalijambe
Komisi IV DPRD Kawal Layanan Kesehatan Kelas 3 Gratis bagi Warga Miskin
DPRD Kabupaten PurworejoDPRD Kabupaten Purworejo
Follow US

© 2022 DPRD Kabupaten Purworejo

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?