PURWOREJO- DPRD Purworejo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi terhadap penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2025, Jumat (1/11).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Purworejo, Rokhman, didampingi Wakil Ketua DPRD lainnya, Fran Suharmaji.
Hadir dalam rapat, Pjs Bupati Purworejo, Pj Sekda Purworejo, jajaran anggota DPRD Purworejo, jajaran OPD Purworejo, Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Purworejo, Tunaryo mengatakan, dalam rapat paripurna tanggal 25 September 2024 yang lalu disampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Purworejo tahun anggaran 2025 oleh Pjs Bupati. Maka dalam forum rapat paripurna hari ini akan disampaikan pemandangan umum dari masing-masing fraksi DPRD.
Pandangan umum disampaikan secara kolektif, yang dibacakan oleh Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, Awan Yoga Kurniawan.
“Dalam kesempatan ini, perkenankan kami fraksi-fraksi mengucapkan terima kasih kepada pimpinan rapat yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda APBD kabupaten purworejo tahun anggaran 2025 sebagaimana telah disampaikan oleh bupati beberapa waktu yang lalu. Kami juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada bupati yang telah mengirimkan materi tersebut dengan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku” katanya.
Pamdangan umum tersebut, diantaranya adalah terkait perlunya upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah tahun 2025. .
“Kami mencatat adanya peningkatan pendapatan daerah dari tahun ke tahun, yang tentu merupakan capaian positif. Namun, tantangan terbesar adalah bagaimana mengoptimalkan anggaran yang ada agar benar-benar memberikan dampak signifikan, terutama bagi masyarakat kecil,” katanya.
Pada sektor pendidikan, lanjutnya, meskipun alokasi anggaran sudah cukup besar, pihaknya menilai bahwa kualitas pendidikan masih perlu ditingkatkan. Pendidikan harus menjadi alat pembebasan, bukan sekadar angka statistik. Agar pemerintah kabupaten purworejo lebih fokus pada peningkatan kualitas tenaga pendidik, distribusi sarana pendidikan yang merata, serta pelibatan masyarakat dalam pengelolaan pendidikan.
“Pada sektor kesehatan kami menyambut baik peningkatan alokasi anggaran. Namun, akses terhadap layanan kesehatan yang merata harus menjadi perhatian utama. Masyarakat di wilayah pinggiran sering kali tidak mendapatkan layanan yang setara dengan yang ada di pusat kabupaten. Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap warga, tanpa kecuali, dapat memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas, baik di rumah sakit maupun di puskesmas,” jelasnya.
Fraksi-fraksi DPRD menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi rakyat. Alokasi anggaran harus lebih banyak diarahkan pada sektor UMKM, yang menjadi tulang punggung perekonomian kabupaten purworejo.
“Kami berharap anggaran tahun 2025 lebih banyak dialokasikan untuk program-program yang mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, seperti pelatihan kewirausahaan, bantuan permodalan, dan akses pasar bagi produk-produk lokal. Fraksi-fraksi berkomitmen untuk selalu berada di barisan terdepan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat kecil” jelasnya.
Terhadap APBD Kabupaten Purworejo tahun anggaran 2025 fraksi-fraksi dapat menerima untuk di bahas lebih lanjut yang berupa saran, pendapat dan penyempurnaan terhadap materi tersebut di pembicaraan tingkat selanjutnya sesuai dengan pasal 15 ayat (4) peraturan dprd tentang tata tertib DPRD.
Tunaryo menyampaikan terima kasih kepada juru bicara perwakilan fraksi atas pemandangan umum fraksinya. Gabungan dari fraksi-fraksi dprd telah menyampaikan pemandangan umumnya yang pada prinsipnya dapat menerima raperda untuk dilanjutkan pada pembahasan berikutnya.
Menanggapi pandangan umum, Pjs Bupati Purworejo, Endi Faiz Effendi mengatakan, menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada semua fraksi DPRD atas kesepahamannya, sehingga Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2025 yang telah disampaikan, dapat diterima untuk dibahas lebih lanjut melalui pembahasan dalam rapat Badan Anggaran DPRD maupun Alat kelengkapan DPRD lainnya.
“Kami sampaikan terima kasih juga kepada pimpinan DPRD dan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Purworejo yang telah memberikan apresiasi atas ketepatan waktu dalam penyampaian Rancangan APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2025. Kami berharap ketepatan waktu tersebut menjadi komitmen kita bersama dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya. (*)