Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Purworejo menggelar Forum Konsultasi Publik untuk melakukan pembuatan standar pelayanan dan peninjauan ulang standar pelayanan Sekretariat DPRD Purworejo di Gedung B kantor DPRD setempat, Senin (7/10/2024).
Kegiatan ini dipimpin langsung Setwan Bambang Jati Asmoro diikuti seluruh Kepala Bagian serta menghadirkan beberapa unsur diantaranya Anggota DPRD Sri Susilowati, Bapedalitbang, Inspektorat, BPKAD, Dinsosdaldukkb, Prokopim, Bagian Hukum, Bagian Organisasi, kampus, LSM dan media.
Sekretaris DPRD Purworejo Bambang Jati Asmoro melalui Kabag Umum dan Keuangan Uli Sri Widiatmi mengatakan forum pertemuan tersebut dimaksudkan untuk materi penyusunan standar pelayanan yang ada di DPRD Purworejo.
Menurutnya ada 4 standar yang tengah disusun atau dilakukan peninjauan ulang dengan harapan akan bisa memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat.
“Empat standar yang dilakukan pembahasan itu meliputi standar pelayanan kunjungan kerja/fasilitasi tamu, standar pelayanan pembahasan raperda, standar pelayanan reses anggota DPRD serta Standar pelayanan pokok pikiran (Pokir) DPRD,” kata Uli.
Anggota DPRD Purworejo Sri Susilowati dalam kesempatan itu menyampaikan jika Setwan harus bisa memberikan layanan lebih baik pada masyarakat.
“Dengan masukan yang disampaikan dari berbagai pihak tadi, banyak yang bisa diambil walaupun pelayanan yang sudah ada selama ini sudah baik,” kata Susilowati. (*)