MENYUSUN anggaran infrastruktur yang efektif merupakan tantangan besar bagi setiap pemerintah daerah. Dengan tahun 2024 sudah di depan mata, Kabupaten Purworejo menghadapi tugas penting untuk memastikan bahwa dana yang dialokasikan untuk infrastruktur dapat memberikan dampak maksimal bagi masyarakat. Dalam wawancara eksklusif, H Muhammad Eko Susilo Wahyudi, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo, membahas bagaimana komisi ini menentukan prioritas pengalokasian dana infrastruktur untuk tahun 2024 dan langkah-langkah strategis yang diterapkan.
Prioritas Pengalokasian Dana Infrastruktur
Anggaran infrastruktur tahun 2024 di Kabupaten Purworejo dirancang untuk mendukung berbagai proyek yang dianggap vital bagi pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat. Menurut H Muhammad Eko Susilo Wahyudi, “Prioritas kami adalah pada proyek-proyek yang dapat memberikan dampak langsung dan signifikan bagi masyarakat, seperti perbaikan jalan, pembangunan jembatan, dan pengembangan fasilitas publik.”
Kriteria Penentuan Prioritas
Komisi II DPRD Purworejo menggunakan beberapa kriteria untuk menentukan prioritas dalam pengalokasian dana infrastruktur:
Kebutuhan Mendesak: Proyek yang dinilai mendesak dan berdampak langsung pada kehidupan sehari-hari masyarakat mendapatkan prioritas utama. “Kami memprioritaskan proyek-proyek yang dapat mengatasi masalah mendesak seperti jalan rusak yang menghambat aksesibilitas dan jembatan yang memerlukan perbaikan segera,” jelas Wahyudi.
Dampak Ekonomi: Proyek yang memiliki potensi untuk merangsang pertumbuhan ekonomi lokal juga mendapat perhatian khusus. “Pembangunan jalan yang menghubungkan kawasan industri atau destinasi wisata dapat memberikan manfaat ekonomi yang besar, seperti peningkatan perdagangan dan pariwisata,” tambahnya.
Keberlanjutan dan Pemeliharaan: Komisi II juga mempertimbangkan aspek keberlanjutan dan biaya pemeliharaan jangka panjang. “Kami memastikan bahwa proyek yang dipilih tidak hanya efektif secara awal tetapi juga mudah dipelihara dan berkelanjutan dalam jangka panjang,” ungkap Wahyudi.
Keterlibatan Masyarakat: Proyek yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam perencanaannya juga mendapatkan prioritas. “Keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan membantu memastikan bahwa proyek-proyek tersebut benar-benar memenuhi kebutuhan mereka,” kata Wahyudi.
Langkah-Langkah Strategis dalam Pengalokasian Dana
Untuk memastikan bahwa anggaran infrastruktur digunakan dengan efektif, Komisi II DPRD Purworejo menerapkan beberapa langkah strategis:
Evaluasi dan Prioritas: Komisi II melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua usulan proyek dan menetapkan prioritas berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan. “Kami bekerja sama dengan berbagai instansi dan ahli untuk mengevaluasi setiap proyek secara objektif,” ujar Wahyudi.
Pengawasan dan Akuntabilitas: Pengawasan yang ketat dilakukan untuk memastikan bahwa dana digunakan sesuai dengan rencana. “Kami menerapkan sistem pelaporan dan audit yang transparan untuk memastikan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran,” tambahnya.
Fleksibilitas Anggaran: Untuk menghadapi kemungkinan perubahan dan kebutuhan mendesak, Komisi II menyisihkan sebagian anggaran sebagai dana cadangan. “Ini memberikan fleksibilitas untuk menangani kebutuhan yang mungkin muncul secara tiba-tiba,” jelas Wahyudi.
Kolaborasi dengan Pihak Swasta: Komisi II mendorong kemitraan dengan sektor swasta untuk memperluas sumber pendanaan dan meningkatkan efisiensi proyek. “Kolaborasi ini memungkinkan kami untuk mengakses investasi tambahan dan teknologi terbaru,” katanya.
Tantangan dalam Pengalokasian Anggaran
Meskipun berbagai langkah telah diterapkan, Wahyudi mengakui bahwa pengalokasian dana infrastruktur menghadapi beberapa tantangan. “Keterbatasan anggaran menjadi salah satu tantangan utama. Kami harus cermat dalam memilih proyek-proyek yang memberikan dampak terbesar dengan dana yang tersedia,” ujarnya.
Selain itu, koordinasi antara berbagai pihak dan instansi juga bisa menjadi kendala. “Memastikan semua pihak terlibat dan mengikuti rencana yang telah ditetapkan memerlukan usaha dan komunikasi yang intens,” tambahnya.
Pengalokasian anggaran infrastruktur tahun 2024 di Kabupaten Purworejo merupakan proses yang melibatkan pertimbangan cermat dan langkah-langkah strategis. Dengan fokus pada kebutuhan mendesak, dampak ekonomi, keberlanjutan, dan keterlibatan masyarakat, Komisi II DPRD berupaya memastikan bahwa dana infrastruktur digunakan secara efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Meskipun ada tantangan yang harus dihadapi, komitmen untuk transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi prioritas utama dalam pengelolaan anggaran. (red)