Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disepakati dalam APBD 2023, berkurang dari nilai yang direncanakan. Dalam setahun, Purworejo ditargetkan memperoleh PAD senilai Rp 410,2 miliar.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Purworejo Akhmad Ngafifurohman mengatakan, ada pengurangan PAD senilai Rp950 juta dari nilai yang direncanakan. “Ketika awal pembahasan, PAD 2023 direncanakan Rp 411,1 miliar,” ucapnya.
Namun, ketika proses pembahasan berlangsung, pemerintah dan banggar DPRD sepakat merevisi target PAD 2023 itu. Menurutnya, ada beberapa sumber pendapatan yang diproyeksikan akan menurun.
Sumber penurunan berasal dari sektor retribusi daerah. Dalam perencanaan, retribusi daerah 2023 ditargetkan Rp 33,8 miliar. Namun selama berjalannya pembahasan, besaran retribusi daerah direvisi menjadi Rp 32,9 miliar.
Pengurangan itu, katanya, terjadi pada sektor retibusi parkir tepi jalan umum, tempat kegiatan usaha, dan fasilitas lainnya. “Baik di terminal maupun di tempat khusus parkir yang pada dinas perhubungan,” tuturnya.
Namun, ada sektor penghasil PAD yang diproyeksikan mengalami kenaikan target. “Bertambah dari retribusi Gedung Ganesha dan Pantai Jatimalang yang dikelola Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar) Purworejo,” katanya. (TM)