Upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Purworejo harus dijalankan berdasarkan data yang valid. Pemetaan harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah agar upaya pengentasan kemiskinan ini bisa lebih maksimal dan efektif.
“Tentu pemetaan miskin ekstrim di Kabupaten Purworejo ini harus kita kejar dulu, kita tidak bisa bicara soal pengentasan kemiskinan tanpa sebuah data yang valid,” kata Ketua DPRD Purworejo, Dion Agasi Setiabudi, Senin (12/12).
Lebih lanjut dikatakan Dion bahwa Di Purworejo masih ada masyarakat yang tergolong miskin ekstrim. Maka Pemkab harus tahu dulu peta kemiskinan ekstrim itu dimana saja. Selain itu, kebutuhan masyarakat ini juga harus dipetakan karena kebutuhan setiap masyarakat masyarakat miskin bisa saja berbeda.
“Dimana saja si sebenarnya masyarakat kita yang tergolong miskin ekstrim ini, kemudian yang dibutuhkan oleh mereka itu apa, apakah kemudian harus ada semacam survey untuk mengetahui secara lebih detail, atau kita bisa menggunakan data survey yang dilakukan oleh BPS, di bulan Oktober kemarin yaitu survey Sosial Ekonomi,” terang Dion.
Dengan pemetaan yang lebih detail ini, lanjutnya, maka pemerintah bisa mengetahui faktor-faktor penyebab kemiskinan dan cara mengantisipasinya.
“Apakah kemudian memang karena akses pekerjaan, ekonomi, atau dikarenakan faktor lain. Ini akan menjadi kompleks dan berbeda-beda, tinggal bagaimana kalau kita sudah tahu penyakitnya obatnya apa,” terang Dion.
Pemetaan ini, tambah Dion, masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan oleh Pemda.Setelah pemetaan ini jelas, maka pelaksanaan pengentasan kemiskinan ini akan lebih mudah dijalankan.
“Setiap kawasan, kemiskinan itu memiliki PR yang berbeda, bisa jadi akses ekonomi yang terlalu jauh, bisa jadi akses wilayah yang tidak terjangkau dan sebagainya, ini yang harus kita ketahui terlebih dahulu, sehingga PR dari Pemkab saya kira petakan dulu secara detail, baru kita genjot bersama-sama,” tandasnya.