Banyaknya laporan serta kabar yang kurang sedap terkait pendistribusian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada masyarakat di Purworejo menarik perhatian Ketua DPRD Kabupaten Purworejo, Dion Agasi Setiabudi SIKom MSI untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah e-Warung di Purworejo, Jumat (6/8). Dalam kegiatan tersebut, Dion didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Muhammad Abdullah SE SH.
Saat sidak di salah satu e-Warung, ditemukan ditemukan adanya e-warung yang tutup atau tidak terjaga untuk pelayanan program BPNT. Menindaklanjuti itu, DPRD Purworejo akan memberikan teguran kepada pemiliknya serta Dinas Sosial agar pelayanan e-Warung bisa berjalan sesuai harapan pemerintah.
“Saya kira dari program e-Warung untuk penerima BPNT itu sebenarnya harapan pemerintah adalah untuk memberdayakan warung- warung yang sudah ada atau kelompok-kelompok warung yang sudah berjalan untuk bisa mendapatkan penghasilan lebih, sehingga ada pemutaran ekonomi diwarung itu,” kata Dion.
Pihaknya berharap ke depan e-Warung betul-betul dipilih yang sudah berjalan supaya ada nilai tambah dan menciptakan perputaran ekonomi. Dari hasil sidak selama ini DPRD Purworejo menilai keberadaan e-Warung menjadi dua kategori, yaitu e-Warung yang betul- betul warung dan sesuai harapan pemerintah dan e-Warung ‘siluman’ yaitu keberadaan kegiataanya hanya pada saat pembagian sembako program BPNT.
“Kita sinyalir e-Warung siluman itu hanya sebagai stempel oknum-oknum tertentu, tidak ada kegiatan perdagangan tetapi hanya melayani distribusi bansos BPNT. Maka warung itu tidak bisa dikategorikan sebagai e-Warung, namun hanya sebagai legalitas seolah-olah sebagai e-Warung atau pintu pembagian BPNT,” sebut Dion.
Menindaklanjuti penemuan e-Warung yang tutup, Dion dan Abdullah akan segera memberikan teguran agar e-Warung ke depan bisa sesuai harapan. “Agar program pemerintah selain penyaluran BPNT atau bansos kepada masyarakat, juga ada nilai tambah ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat sekitar melalui pemberdayaan warung- warung yang sudah ada,” ungkapnya.
Sementara itu, Abdullah menambahkan, langkah dari komisi IV DPRD Purworejo usai sidak ini yakni akan membuka ruang pengaduan untuk masyarakat dan akan segera melakukan rapat untuk membahas hal tersebut. “Kami juga akan segera turun ke lapangan untuk mencari informasi lebih lanjut dan kami juga akan segera mengkonfirmasi dengan pihak-pihak terkait yakni Dinsos dan Bank BRI,” katanya.
Kalau kemudian ternyata ditemukan adanya unsur kesengajaan menyalahgunakan wewenang sehingga untuk mengambil keuntungan maka dirinya juga siap untuk mengadvokasi masyarakat dan mengutuk keras yang memakan haknya orang yang tidak mampu. “Harapannya untuk masyarakat yang menjadi korban supaya berani untuk mengadu, terbuka karena dari komisi IV siap untuk menfasilitasi sekaligus mengadvokasi kalau memang masyarakat diberlakukan tidak adil,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos Kabupaten Purworejo, Kuswantoro, mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan klarifikasi dengan pemilik E-Warung, dengan petugas TKSKnya. Menurutnya, keberadaan e-Warung itu telah ditentukan di ACC oleh Bank penyalur yaitu BRI.
Namun demikian, pihaknya mengaku terima kasih kepada DPRD Purworejo telah melakukan sidak terhadap keberadaan E-Warung di Purworejo. Dirinya mengaki akan melakukan pembinaan terhadap E-Warung yang ada, untuk meningkatkan pelayanan untuk digerakkan lagi atau lebih diaktifkan lagi sebagai E-Warung.
“Selama ini kami masih tetap terus melakukan pembinaan, karena adanya PPKM, maka tidak dilakukan secara berkumpul namun dilakukan melalui group Wa. Jadi siapapun yang melihat kan jadi bagus, jika setiap hari buka maka BRI sebagai Bank penyalur juga tidak akan ngutik- ngutik, karena telah memenuhi ketentuan. Selain aktif jaga dan buka juga akan mendapatkan keuntungan pada kelompok yang mengelola E-Warung,” ujarnya.