Ketua PAN Jadi Anggota DPRD, Siap Mengabdi Kepada Masyarakat
Ketua DPD PAN Kabupaten Purworejo, Berliando Luthfi Zulfikar, menggelar tasyakuran atas terpilihnya kembali dirinya sebagai anggota DPRD Kabupaten Purworejo Periode ke 2 tahun 2024-2029 dari Partai Amanat Nasional, di halaman rumah pribadi Berliando, di Desa Kerep, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo, pada Kamis (15/8/2024).
Tasyakuran yang dilaksanakan sehari setelah pelantikan anggota DPRD Purworejo itu diisi pengajian akbar dengan menghadirkan KH Miftahudin Zuhri dari Trikarso, Sruweng, Kebumen.
Tasyakuran itu dihadiri oleh Pengurus DPD PAN Purworejo, pengurus kecamatan dan ratusan warga dari berbagai desa di wilayah Dapil 5.
“Alhamdulillah hari ini kita dapat menyelenggarakaan acara tasyakuran atas terpilihnya saya menjadi anggota DPRD Kabupaten Purworejo untuk periode yang kedua, periode 2024-2029 sekaligus Haul simbah kakung putri saya,” kata Berliando, saat ditemui disela kegiatan tasyakuran.
Berliando Luthfi Zulfikar atau yang akrab disapa Mas Nando, anak pertama dari pasangan H. Mangarif dan Hj. Sri Lestariningih, mengaku pertama terpilih pada 22 tahun.
“Program- program saya masih relatif sama, kita melihat Kabupaten Purworejo, menjadi kabupaten dengan permasalahan weteng yang utama, kemudian pendidikan masih perlu dibenahi, harapanya diperiode yang baru ini saya bisa melanjutkan perjuangan saya bagaimana saya bisa memenuhi urusan weteng, kemudian memenuhi urusan otak, artinya apa, weteng artinya penghasilan dan sebagainya, dan otak tentang pendidikan,” jelas Nando.
Diungkapkan, masih ada beberapa hal yang belum bisa tercapai pada saat dirinya menjabat sebagai anggota legislatif diperiode pertama, yaitu ada beberapa usulan yang belum sempat teraspiratif, belum sempat tercover atau terdanai oleh pemerintah daerah.
“Harapanya nanti bisa diusulkan kembali pada periode yang baru kita kembali membawa amanah, dan aspirasi masyarakat,” harapnya.
Berliando mengaku bersyukur PAN di Kabupaten Purworejo, untuk pemilu 2024 ini masih diberikan keselamatan dari badai pileg, artinya PAN Kabupaten Purworejo masih bisa mendapatkan kursi meskipun hanya satu kursi.