PURWOREJO- DPRD Kabupaten Purworejo direncanakan akan membahas sebanyak 15 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah tersusun pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) optimistis dapat menyelesaikan seluruh Raperda pada masa akhir jabatan tahun 2024.
Informasi itu disampaikan oleh Ketua DPRD Purworejo, Dion Agasi Setiabudi SIKom MSi, saat dikonfirmasi melalui Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Nurul Komariyah, Jumat (22/12).
Disebutkan, beberapa Raperda tersebut di antaranya yakni Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2021 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Penyelenggaraan Penanaman Modal, Pemberdayaan dan Penataan Pedagang Kaki Lima, Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025 – 2045, Tata Kelola Perumahan dan Permukiman, Perubahan Atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, PT BPR Bank Purworejo (Perseroda), Pelestarian dan Perlindungan Ekspresi Budaya Tradisional, Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional, Penataan dan Pengendalian Pasar Modern.
Kemudian Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Analisis Dampak Lalu Lintas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019, Pertanggung- jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Dari semua itu ada beberapa yang memang Raperda baru, dan ada juga Raperda perubahan atas Perda yang sudah ada sebelumnya.
“Dari semua itu ada 7 yang berasal dari usulan eksekutif, dan 3 diantaranya adalah kumulatif terbuka. Sisanya, 8 Raperda adalah inisiatif DPRD Purworejo,” terangnya.